“Saat ini gadis PN tinggal di Surabaya. Sehari-harinya bekerja sebagai sekuriti di sebuah sekolah dasar,” ungkapnya.
PN, menurut Sigit, mengaku sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis, dan seiring perkembangan waktu, PN merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
“Penampilan fisiknya terlihat seperti laki-laki. Bentuk dadanya rata seperti laki-laki pada umumnya. Namun, PN hingga kini KTP-nya masih beridentitas perempuan,” ucapnya.
Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan.
“Pemohon meminta agar Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Surabaya,” tuturnya seperti diberitakan Antara.
Sigit sendiri bertindak sebagai hakim pemeriksa dalam perkara ini.
“Sebenarnya sidang perdana telah dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Oktober lalu. Namun, ditunda karena pemohon belum siap,” ujarnya.
Persidangannya diagendakan kembali pada hari Rabu, 30 Oktober besok. (*)