Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi  menegaskan segala bentuk premanisme yang meresahkan warganya tidak boleh diberikan ruang gerak bebas di wilayahnya.

“Jangan takut mereka menggunakan kekerasan, kita diberikan kewenangan untuk melawan mereka. Mereka melawan kita tindak tegas,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/10).

Sementara sederetan kasus preman yang berhasil diungkap polres Jakbar salah satunya Hercules,  terkenal  karena kasus penyerobotan lahan di Kalideres.

“Belum lama ini juga terungkap kasus preman yang berkedok debt collector dengan mengintimidasi hingga menyekap seorang Direktur Utama PT Maxima, Engkos Kosasih ,” ujar Hengki.

Lebih jauh Hengki mengaku, banyak tindak premanisme yang tumbuh lantaran korban tidak melaporkannya ke polisi.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menjadi korban premanisme.

“Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan, karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri,” imbaunya.

Pria berpangkat melati tiga ini menegaskan, kejadian ini bisa menjadi efek jera ( detterent effect), baik bagi para pelaku maupun masyarakat secara meluas. Pada dasarnya semua harus berdasarkan hukum.

“Selain itu Penegakan hukum ini kami pandang sebagai metode Hit and Fix, (pukul dan perbaiki) ada aspek preventif juga ke depan,” tegasnya.

Jangan ada lagi aksi aksi premanisme yang menimbulkan rasa ketakutan dan keresahan di masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *