PATROLI.CO, KULON PROGO – Dua narapidana (napi) rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II Wates yang kabur pada Minggu (27/10/2019) atas nama Pinasthi Bayu Setya Aji dan Sutristiyanto akhirnya kembali dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Satu napi bernama Pinasthi Bayu Setya Aji diamankan di Alun-Alun Kebumen (Jawa Tengah) setelah selesai mengikuti pesta minuman keras pada Senin (28/10/2019).

Selanjutnya, pihaknya juga telah mengamankan napi atas nama Sutristiyanto di kebun jagung di Kecamatan Wates.

“Dengan tertangkapnya dua napi ini, maka lima yang kabur semuanya sudah tertangkap kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Ngadi di Kulon Progo, Selasa, (29/10/2019).

Ia menjelaskan, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, Pinasthi Bayu Setya Aji ditangkap polisi di Alun-Alun Kebumen, Senin sekitar 17.00 WIB. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

Petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan napi asal Desa Giripeni, Kecamatan Wates. Hingga akhirnya diketahui terpidana tersebut sedang duduk di Taman di Alun-alun Kebumen.

“Terpidana Pinasthi saat ditangkap tidak banyak perlawanan, kemudian kami bawa ke Mapolres Kulon Progo,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, lanjut Ngadi, penangkapan terpidana Sutristiyanto berawal dari laporan masyarakat. Salah seorang warga sempat bertemu Sutristiyanto di kebun jagung.

Saat itu, kondisi Sutristiyanto lemah dan kakinya terluka. Dari hasil informasi masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan pencarian dan menangkap napi tersebut tanpa perlawanan. (*)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *