Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, MOJOKERTO – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial H jaringan Mojokerto karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Dia ditembak mati setelah dianggap membahayakan petugas saat ditangkap di daerah Ketapang, Bangkalan-Madura,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif saat rilis di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (30/10/2019).

Ia menjelaskan, pelaku yang menggunakan roda empat mencoba menabrak motor milik petugas hingga terjatuh saat akan menangkapnya.

Teddy menjelaskan, bandar narkoba yang ditembak mati itu merupakan pria asal Donggala berusia 45 tahun yang mengakomodasi penjualan sabu-sabu senilai Rp7 miliar dengan berat 6,9 kilogram.

Barang haram berkualitas super tersebut diketahui asal Malaysia yang dimasukkan pelaku dalam bungkus teh China, lalu beberapa bungkus dikirim melalui jalur laut dan berlanjut di jalur darat lewat cukong.

“Ini modusnya menggunakan sachet teh China, tapi dalamnya sabu-sabu. Kalau dimasukkan laboratorium jenisnya kualitas super. Ini bisa diuraikan lagi dan dikembangkan jadi sabu-sabu jenis lain,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Selain menembak mati bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial H, Polda Jatim juga menangkap seorang kurir berinisial GEP (35) yang ditangkap di Simokerto Surabaya.

Tersangka GEP, kata dia, mengaku menerima bayaran Rp3 juta untuk setiap kilogram sabu-sabu yang diantarkannya, namun belum sempat mendapatkannya.

Perwira menengah itu juga menduga bandar narkoba yang ditembak mati itu termasuk dari jaringan Sokobanah, Sampang, karena kurir ditemukan di Madura. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *