Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, JAKARTA –Terkait adanya kejanggalan dalam anggaran tahun 2020, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan dirinya sudah mengkaji dan mengkritik anak buahnya.

“Sebelum mereka (PSI) ngomong, saya sudah ngomong. Saya sudah bicara di dalam (rapat internal). Saya sudah bicara sebelumnya dan kami kaji. Bedanya saya tidak manggung. Bagi orang-orang baru, (ini saatnya) manggung. Ini adalah kesempatan beratraksi,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Anies juga mengaku pihaknya memang tak membuka anggaran-anggaran janggal itu lantaran tidak mau mencari perhatian publik dan tengah fokus memperbaiki sistem penganggaran.

“Loh kalau saya itu bukan begitu. Saya mau memperbaiki sistem, bukan mencari perhatian. Saya sering bicarakan, orang ngomong itu ada tiga pilihan, menyelesaikan masalah, kedua memperumit masalah, atau ketiga mengaktualisasi diri. Nah saya bicara untuk menyelesaikan masalah,” katanya tegas.

Mantan Mendikbud itu mengaku dirinya telah memanggil sejumlah dinas yang mengusulkan anggaran-anggaran yang dinilainya masih janggal.

“Karena itu saya panggil, saya koreksi satu per satu. Jadi anda sudah lihat forum (pengarahan terkait KUA PPAS), hanya bedanya saya memang tidak umumkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya, William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

 

Selain itu, anggaran Rp121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit peladen senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Setelah viral di media sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup laman tautan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pada laman web apbd.jakarta.go.id.

Padahal awalnya laman itu bisa dibuka publik. Namun, sejak Selasa (29/10) malam, laman itu tidak bisa diakses kembali. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *