Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando untuk melengkapi alat bukti dalam laporannya terhadap anggota DPD RI Fahira Idris.

Ade diketahui menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat sore untuk melaporkan akun Instagram atas nama Fahira Idris.

Meski demikian Polda Metro Jaya belum bisa menerbitkan surat tanda bukti lapor karena kurangnya alat bukti.

Namun Ade menegaskan laporannya tidak ditolak melainkan harus dilengkapi untuk diverifikasi lebih lanjut

“Bukan, bukan sama sekali tidak diterima ya. Jadi bukan tidak diterima, tapi perlu verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Ade mengatakan hal itu disebabkan ada beberapa kalimat bermasalah yang telah dihapus sehingga memerlukan verifikasi tambahan.

“Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga sekarang ada tahapan kita. Polisi harus berusaha memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut,” tutur Ade.

Ade juga mengatakan ada beberapa kekurangan alat bukti, antara lain alat bukti yang belum sempat dicetak.

“Barbuknya ada beberapa belum sempat di-print, misalnya kalimat-kalimat yang nanti akan dijelaskan, kalimat-kalimat yang memang sinkron dengan pasal yang dilaporkan tapi tidak di-print,” ujarnya

Dia kemudian berusaha secepatnya melengkapi laporkan tersebut dan memprediksi akan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin pekan depan.

“Rencana Senin lah ya, tapi itu yang melacak kalimat yang hilang itu harus dicari,” ujarnya.

Ade Armando melaporkan balik Fahira Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Adapun unggahan Fahira yang dipermasalah Armando dalam Instagram Fahira berbunyi: “Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang. Sudara AA ini seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum.”

Armando menilai Fahira sengaja membangun opini untuk menyudutkan dirinya dan menyebut unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Fahira Fahira juga melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengungah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.

Fahira hari ini juga diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *