Percepatan Implementasi SRG, Bappebti Intensifkan Koordinasi Lintas K/L dan Daerah

PATROLI.CO, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti

mengungkapkan, Bappebti selaku regulator, terus berupaya mendorong penguatan dan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) di pedesaan.

Gudang SRG merupakan salah satu instrumen penting penggerak sistem perekonomian di wilayah pedesaan, khususnya yang sudah mempunyai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau
Koperasi Potensial. Salah satunya upaya Bappebti untuk menguatkan peran SRG dilakukan dengan Pertemuan Teknis Sinergi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga Terkait dengan
Penguatan dan Implementasi SRG di Solo, Jawa Tengah, Rabu (6/11).

“Bumdes atau koperasi sebagai lembaga penggerak ekonomi di wilayah pedesaan diharapkan mampu membantu para petani menjaga kestabilan harga produk pertanian. Pada saat panen raya, Bumdes atau koperasi diharapkan dapat menampung hasil panen petani di SRG,” ujar Tjahya.

Tjahya melanjutkan, Bumdes yang memenuhi persyaratan sebagai lembaga SRG dapat menjadi pengelola gudang SRG. Sedangkan, yang tidak memenuhi persyaratan dapat berperan sebagai
penyimpan barang yang mengumpulkan komoditas dari petani anggotanya untuk disimpan di gudang SRG.

Bappebti Kemendag bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan
Kementerian PDTT akan mengidentifikasi Koperasi dan Bumdes potensial untuk didorong menjadi pengelola gudang SRG.

“Kemendes PDTT menyampaikan sudah ada dua Pemerintah Kabupaten di Indonesia yang telah memiliki Bumdes yang baik dan telah berbentuk badan usaha berbadan hukum perseroan
terbatas (PT), yaitu Dompu dan Lebak. Pada kedua lokasi tersebut, SRG berpotensi dikelola oleh Bumdes. Sementara itu, Kemenkop UKM akan mengidentifikasi koperasi yang potensial untuk menjadi pengelola gudang SRG di delapan lokasi lainnya,” ungkap Tjahya.

Selain itu Tjahya menyampaikan, keberadaan gudang SRG sangat diperlukan untuk pengembangan bisnis Bumdes. Berdasarkan data Kemendes PDTT, saat ini terdapat lebih dari
1.300 Bumdes binaan yang sudah memiliki skala ekonomi dan pasar yang sangat memerlukan gudang SRG.

Untuk itu, Bappebti mengupayakan agar Bumdes dapat mengakses gudang SRG
dan insentif sesuai syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan sosialisasi itu, pihak Kemenko Perekonomian juga mengingatkan mengenai pentingnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan SRG ini dapat berjalan dengan baik. Sedangkan, Kementerian Desa PDTT menyampaikan perlu ada koneksi antara sentra produksi di kawasan pedesaan dengan pasar yang lebih luas melalui peran Bumdes yang memiliki anggaran yang besar.

Lebih lanjut, perwakilan Kemendes PDTT juga menegaskan perlu dibuatkan rencana aksi yang konkret sehingga produk dan komoditas desa dapat mengakses pasar melalui gudang SRG.
Langkah ini dianggap dapat mengurangi keberlangsungan para tengkulak di pedesaan. Rencana aksi dibuatkan selama dua tahun ke depan sehingga dapat mengangkat ekonomi pedesaan.

“Pembinaan kepada koperasi calon pengelola gudang sampai menjadi pengelola gudang SRG perlu terus dilakukan. Jangan sampai gudang yang dibangun miliaran tidak dapat dimanfaatkan karena modal koperasi yang tidak cukup,” ujar Tjahya.

Pemerintah Daerah sebagai pemangku kepentingan dan berhubungan langsung dengan pelaku usaha di daerah berupaya agar gudang SRG yang telah dibangun dapat segera dioperasikan paling lambat tahun 2020 dengan mengoptimalkan peran koperasi dan Bumdes dalam
pengembangan SRG.

Sebagai gambaran awal kesiapan kelembagaan SRG, maka Pemerintah
Daerah perlu segera menetapkan calon pengelola gudang SRG sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komitmen dari Kemendag, Kemenkop dan UKM, serta Kemendes PDTT di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan terus memberikan pembinaan. Sejumlah pembinaan itu seperti penyiapan dan penguatan kelembagaan, pendampingan, sosialisasi, serta pelatihan bagi
kelompok tani/koperasi/Bumdes, para penyuluh pertanian, atau lembaga calon pengelola gudang yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” pungkas Tjahya.

Pada kegiatan itu, hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT); serta Kementerian Koperasi dan UKM. Hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah yang terdiri dari sepuluh daerah lokasi pilot project penerapan SRG, yaitu Pemerintah Kabupaten Purworejo, Demak, Probolinggo, Ciamis, Kuningan, Lebak, Bolaang Mongondow, Wakatobi, Sumenep, dan Dompu; dengan melibatkan peran Bumdes dan koperasi setempat. Selain itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) selaku Pusat Registrasi SRG juga hadir. (**)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours