Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, TANGERANG – Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Banten meringkus dua orang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga sebagai pelaku perampokan bersenjata api di sebuah minimarket wilayah Cikupa dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 10 dan 21 Oktober 2019 lalu.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, diwakili Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan penangkapan dua orang tersangka terkait kasus perampokan minimarket tersebut.

“Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda,” kata Kombes Edy Sumardi, di Serang, Selasa (12/11/2019).

Kombes Edy Sumardi mengatakan, tersangka pelaku berinisial MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian pelaku S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/10/2019).

“Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya,” kata Kombes Edy.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang.

Dalam melakukan aksinya, kata Ade, kedua pelaku mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut helm dan jaket ojolnya.

Berbekal sebuah benda yang mirip dengan senjata api, salah seorang yang diduga pelaku MY kemudian menodongkannya kepada pegawai minimarket, kemudian S bertugas menggasak isi brankas.

“Pelaku minta ditunjukkan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku,” katanya pula.

Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan sebuah mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp75 juta dari dua lokasi yang berbeda.

“Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp39 juta dan Teluknaga sebesar Rp36 juta,” kata Ade.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitannya dengan aksi perampokan lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *