Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, MEDAN – Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama Polda Sumut mengamankan dua orang terduga teroris di Jalan Jermal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Minggu (17/11/2019), mengatakan, penangkapan berlangsung pada Sabtu (17/11).

Namun demikian, Kapolda tidak merinci identitas kedua orang tersebut.

“Dua orang yang ditangkap merupakan jaringan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan,” katanya.

Hingga saat ini, katanya, sebanyak 18 orang yang sudah diamankan terkait kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan (13/11). Ke 18 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob,” ujarnya.

Kapolda Sumut menyebutkan, tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri tersebut.

“Kita akan terus lakukan upaya pengejaran terhadap jaringan kelompok ini dengan harapan bahwa kita bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya tegas.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *