PATROLI.CO, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menerima penganugerahan “Badan Publik Menuju Informatif” dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019. Penganugerahan tersebut diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan yang disaksikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, hari ini, Kamis (21/11).

Wapres menyampaikan, prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan adalah mewujudkan pengeloaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Dalam konteks badan publik, untuk menjadi yang terpercaya mustahil tanpa adanya keterbukaan dan transparansi.

“Penghargaan ini membuktikan komitmen tinggi dari Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan keberlanjutan inovasi layanan publik yang sejalan dengan era digital dan industri 4.0,” jelas Oke.

Penganugerahan ini juga sekaligus bentuk apresiasi KIP kepada Biro Humas Kementerian Perdagangan yang dinilai telah melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai Undang Undang
Nomor 14 Tahun 2008. Penilaian tersebut berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan KIP setiap tahun.

Penilaian keterbukaan informasi badan publik dibagi dalam lima kategori, yaitu ‘Informatif’ (nilai 90—100), ‘Menuju Informatif’ (nilai 80—89,9), ‘Cukup Informatif’ (nilai 60—79,9), ‘Kurang
Informatif’ (40—59,9), dan ‘Tidak Informatif’ (nilai <39,9). Tahun ini, Kementerian Perdagangan berhasil menerima penganugerahan kategori ‘Menuju Informatif’ dengan nilai 89 karena melaksanakan keterbukaan informasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hasil ini meningkat dibandingkan penilaian tahun lalu terhadap Kementerian Perdagangan yang hanya masuk dalam kategori ‘Tidak Informatif’.

“Kementerian Perdagangan akan terus meningkatkan bidang keterbukaan informasi publik, sehingga masuk ke dalam kategori ‘Informatif’ bagi masyarakat Indonesia dan dunia di masa
mendatang,” lanjut Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Olvy Andrianita.

Keterbukaan informasi publik di Kementerian Perdagangan terus berkembang ke arah digital mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin terkoneksi dengan teknologi. Beberapa sistem dan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Perdagangan adalah aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), INATRADE, Sistem Informasi Ekspor dan Impor, Sistem Informasi Harga Bahan Pokok, dan SUKA Indonesia.

Tahun ini, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap 346 badan publik yang terdiri dari tujuh kategori. Kategori tersebut adalah kementerian, pemerintah provinsi, perguruan tinggi
negeri, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik.
“Kementerian Perdagangan, khususnya Biro Hubungan Masyarakat akan terus memperkuat dan mengembangkan inovasi bidang informasi publik serta mengintegrasikan dengan sistem yang
telah berjalan dalam lingkup nasional. Selain itu, seiring dengan komitmen Indonesia di pasar internasional, khususnya Perjanjian Fasilitasi Perdagangan-WTO, informasi perdagangan nantinya akan mudah diakses pelaku bisnis dan masyarakat luas,” pungkas Olvy. (**)

By Redaksi

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *