Bencana Banjir, Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat 

PATROLI.CO, PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat akibat bencana banjir yang melanda sejumlah titik di daerah itu sejak Sabtu (23/11/2019).

“Masa tanggap darurat ditetapkan sejak Senin (25/11) sampai Sabtu (30/11) karena banjir melanda di empat kecamatan di daerah itu,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Tri Wahluyo didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Decky H Sahputra di Simpang Empat, Senin (25/11/2019).

Ia mengatakan status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari untuk memberikan berbagai bantuan dan mengantisipasi bencana yang ada.

Ia mengatakan empat kecamatan yang diterjang banjir adalah Kecamatan Luhak Nan Duo, Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Lembah Melintang dan Kecamatan Ranah Batahan.

Khusus untuk Kecamatan Gunung Tuleh, tepatnya di Jorong Rabi Jonggor satu jembatan putus, satu masjid dan satu sekolah rusak.

Kemudian, di Kecamatan Ranah Batahan, luapan Sungai Batang Batahan di Nagari Batahan menyebabkan tebing sungai runtuh 3-5 meter, di sepanjang 30 meter.

Sebanyak enam rumah warga dan satu masjid terancam ambruk, karena sudah sangat dekat dengan bibir sungai.

Ia menjelaskan selama masa tanggap darurat itu pihaknya bersama dinas terkait segera mengatasi bencana yang ada.

Pihaknya segera membuat jembatan darurat untuk mengatasi jembatan gantung yang putus karena masyarakat sangat membutuhkan dan memasang panahan tebing yang ambruk agar rumah warga tidak roboh.

Kemudian akan melakukan normalisasi di Sungai Ranah Batahan yang sudah mulai dangkal.

“Sungai di Lubuk Gobing Ranah Batahan harus segera di normalisasi karena jika terus dibiarkan maka jika debit air besar akan langsung menuju rumah warga,” tegasnya. (*) 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours