Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melalui Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia, dalam empat tahun terakhir ini membangun asrama sekolah di daerah tertinggal.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yusran mengatakan daerah tertinggal sebagian besar berada di remote area jarak antara pemukiman dan sarana pendidikan terbilang cukup jauh, dengan membangun asrama siswa dan guru mendekatkan dengan sarana pendidikan untuk meningkatkan harapan sekolah, partisipasi sekolah serta meningkatkan indeks pembangunan manusia.

“Kemendes PDTT melalui Ditjen PDT telah melakukan pembangunan ruang kelas siswa di kabupaten tertinggal, pada tahun 2015 di 13 kabupaten, 2016 di 9 kabupaten, 2017 di 11 kabupaten, 2018 di 15 kabupaten, dan 2019 di 15 kabupaten. Sedangkan untuk pembangunan asrama pada 2016 sebanyak 1 unit, 2017 ada 5 unit, pada 2018 terdapat 10 unit, dan 2019 sebanyak 4 unit,” terangnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Asrama Siswa dan Rumah Tinggal Guru, di Manhattan Hotel Kuningan Jakarta pada Senin (2/12/2019).

Yusran menambahkan, upaya dalam rangka peningkatan SDM di bidang pendidukan telah dilakukan diantaranya workshop tenaga kerja bid pendidikan, pelatihan untuk guru PAUD yang bekerjasama dengan Universitas Terbuka, pelatihan guru SD kerjasama dengan surya institute, gedhe foundation, zenius education, dan qopper.

“Karena kami sudah bangun asrama dan ruang kelas siswa di daerah tertinggal mohon kerjasama dorongan motivasi dengan pemerintah daerah supaya benar-benar termanfaatkan dan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tertinggal,” pesannya.

Pernyataan tersebut disampaikan pasalnya Kemendes PDTT mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah tertinggal melalui asrama siswa dan rumah tinggal guru di daerah tertinggal.

Keadaan di daerah tertinggal dimana jarak sekolah jauh, infrastruktur belum sepenuhnya tersedia, jumlah pendidik belum mencukupi, maka diperlukan sekolah berasrama untuk menampung peserta didik yang tinggalnya jauh dari satuan pendidikan. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *