Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan memeriksa lima saksi terkait tewasnya seorang anak laki-laki di lokasi pembongkaran Rumah Susun (Rusun) Penjaringan RW 06, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

“Lima orang yang melihat kejadian, warga yang menolong hingga pihak PLN yang memadamkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim di Rusun Penjaringan.

Awalnya polisi mendapat laporan dari warga atas kejadian itu. Selanjutnya polisi menuju tempat kejadian perkara dan mengecek hingga ke rumah sakit.

“Benar seorang anak laki-laki umur 7 tahun, kami dapatkan di RS Atmajaya, sudah meninggal dunia,” kata Mustakim.

Seorang anak laki-laki, GR berumur 7 tahun tewas akibat tersetrum listrik di lokasi pembongkaran Rusun Penjaringan RW 06, Jakarta Utara.

Korban diduga tersetrum aliran listrik saat bermain bersama teman-temannya dan jatuh di kubangan air yang terdapat kabel listrik berserakan.

Warga rusun sempat menolong bocah tersebut hingga dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tak tertolong.

“Saya lagi di dalam kantor, melihat seorang anak sudah tertelungkup kena aliran setrum di kubangan air,” kata Pengelola Rusun Penjaringan, Ahmad Hidayat.

Ahmad bersama warga bergegas menolong korban memakai bambu untuk mengeluarkan dari genangan air. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *