Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada ajang penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM itu diserahkan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan sebagai wilayah bebas dari korupsi. Penghargaan ini adalah kerja keras dari seluruh personel Polres Madiun,” kata AKBP Ruruh saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut dia, penghargaan tersebut juga sekaligus menjadi kado dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional. Pihaknya bertekad Polres Madiun akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan predikat WBK tersebut makin istimewa setelah November lalu Polres Madiun juga meraih penghargaan sebagai role model pelayanan publik dengan nilai sangat baik.

Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Kemenpan RB memberikan penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 intansi pemerintah yang berhasil membangun zona integritas.

Adapun WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.

Untuk memperoleh penghargaan tersebut, terdapat beberapa tahapan dalam pembangunan zona integritas (ZI), yaitu pencanangan ZI pada unit kerja, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional, kemudian penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM, serta penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.

Ruruh mengatakan bahwa pada ajang pemberian penghargaan tersebut, dari Polda Jawa Timur terdapat enam polres yang memperoleh predikat sebagai WBK 2019, yaitu Polres Madiun, Polres Blitar Kota, Polres Jombang, Polres Bangkalan, Polres Kediri, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu, juga terdapat polres yang memperoleh predikat WBBM, yaitu Polres Malang, Polres Mojokerto, dan Polres Lamongan.  (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *