Lapas Rangkasbitung Implementasikan Program Revitalisasi Pemasyarakatan

PATROLI.CO, LEBAK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan assessment perilaku terhadap 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wujud mengimplementasikan program revitalisasi pemasyarakatan berkategori minimum.

Assessment perilaku dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Klas II Serang yang berlangsung di Ruang Aula Pembinaan secara serempak, Jumat (7/2/20).

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan, Lapas Rangkasbitung berkomitmen dan siap untuk melaksanakan konsep besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap Revitalisasi Pemasyarakatan.

“Sebagaimana sudah diketahui Lapas Rangkasbitung ditetapkan menjadi Lapas agrobisnis berkategori minimum security. Tentu kami harus mampu mengimplementasikan amanat yang kami terima dari pimpinan,” katanya.

Sebagai langkah nyata, beberapa hari terakhir kami terus berkunjung kepada stakeholder terkait guna memastikan setiap tahapan program berjalan dengan baik.

“Hari ini Alhamdulillah, dipimpin Kabapas kelas II Serang, narapidana kami dilakukan assessment. Nantinya jika hasil assessment berkategori minimum, narapidana akan menjalani pidana di luar Lapas Rangkasibtung. Seperti di Pondok Asimilasi dan di STAI Latansa Mashiro Rangkasbitung, mereka semua akan menjalani pembinaan dan reintegrasi sosial di sana,” jelas Budi.

Assesmen ini akan jadi pijakan kami, dari 39 orang tersebut mana saja yang layak diusulkan dan berkategori perilaku minimum. Sehingga kami tempatkan menjalani pidana di Pondok Asimilasi dan pihak ketiga lainnya.

“Harapannya, seluruh WBP dapat termotivasi menjadi lebih baik dan berkontribusi terhadap kesuksesan revitalisasi pemasyarakatan ini,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapas Serang, Cipto Edy mengatakan, bahwa assessment perilaku sangat penting terutama sebagai tolak ukur revitalisasi pemasyarakatan.

“WBP tidak lagi dinilai berdasaran tahapan waktu, melainkan melalui tahapan penilaian perilaku, dari mulai maksimum, medium sampai minimum,” katanya.

Oleh karena itu, kami turut mendukung apa yang menjadi harapan Kepala Lapas Rangkasbitung terhadap assessment narapidana yang akan ditempatkan di Pondok Asimilasi dan lembaga sosial pihak ketiga Lapas Rangkasbitung.

Reporter: Anton Hermawan
Editor: Joko Purwono
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours