Polres Lebak Gelar Press Conference Ungkap Kasus Polsek Jajaran

PATROLI.CO, LEBAK – Kepolisian Resort (Polres) Lebak Polda Banten menggelar Press Conference pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran di Mapolres Lebak, Kamis (12/3/20) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan Press Conference dipimpin Waka Polres Lebak Kompol Wendy Andrianto, S.IK, didampingi Kabag Ops Polres Lebak AKP Rahmat Sampurno, S.IK,.MH, Kasat Reskrim Iptu David Adi Kusuma S.I.K MH, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Asep Jamaludin, SH,.MH, Kapolsek Warunggunung Kompol Yuhasman, Kapolsek Malimping Kompol Refirmanufura, Md, Kapolsek Cikulur Akp H.Rohimat serta anggota Satresnarkoba Polres Lebak dan Anggota Reskrim Polsek Jajaran.

Kapolres Lebak, AKBP Firman Andreanto, S.H., S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto, S.I.K mengatakan Polres Lebak akan menyampaikan pengungkapan beberapa kasus selama beberapa minggu ini yang telah berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran dan mengamankan tersangka sebanyak 20 orang yang terdiri dari tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat), roda empat 7 orang, tersangka Curat R2 (pencurian sepeda motor) ada 3 orang, Curat ATM ada 2 orang dan Curat Toko Klontong sebanyak 8 orang.

“Barang temuan yang berhasil kami kumpulkan sebagai barang bukti untuk R2 (Sepeda motor) ada 4 unit, roda 4 ( mobil) ada 3 unit dan ada beberapa kendaraan dari hasil pengembangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adi Kusuma S.I.K MH mengatakan, tersangka ini mempunyai peran masing-masing ada yang sebagai pelaku pencurian yang dikenakan pasal 363 KHUP dan penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu surve dulu ke lokasi target, apabila dalam keadaan lengah, baru melakuksn aksinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dikenakan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman penjara selama lima tahun dan pelaku penadahan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama empat tahun.

Reporter: Anton Hermawan
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours