Frustasi Penyakitnya, Pria Tewas Gantung Diri

PATROLI.CO, SERANG – Seorang pria AE (37) ditemukan tewas gantung diri di kontrakannya diduga frustasi karena penyakitnya tak kunjung sembuh, Senin (30/3) pukul 02.30 WIB.

Seorang Saksi, Erwin mengatakan, korban meminta untuk dijemput oleh keluarganya karena sudah tidak kuat menahan sakit di paru-parunya, bahkan morban mengatakan ingin bunuh diri.

Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB Erwin mendatangi kontrakan korban menemukan sudah dalam keadaan tergantung di depan pintu kontrakan dengan menggunakan seutas tali.

“Menggunakan seutas tali yang di kaitkan ke dahan pintu bagian atas,” kata Erwin.

Sementara itu, Ketua RT setempat Mustofa mengatakan, mengetahui adanya korban yang bunuh diri pukul 06:30 WIB karena adik dari korban yang meminta izin kepadanya untuk mendobrak pintu rumah kontrakan serta melaporkan bahwa korban sedang dalam kondisi masih tergantung di depan pintu.

Lanjutnya, korban memiliki riwayat sakit paru-paru dan sempat dirawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Serang, dalam masa perawatan tersebut korban sudah mendapatkan izin dari perusahaan.

“Korban tinggal di kontrakan sini memang benar-benar istirahat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., membenarkan adanya penemuan mayat pria gantung diri.

Berdasarkan laporan dari warga personel Polres Serang Kota Polda Banten langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 07.00 WIB.

“Personel bersama warga meurunkan korban untuk diberikan pertolongan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/3/20).

Lanjut, AKBP Edhi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, korban menghubungi rekannya sekitar pukul 02.30 WIB menyatakan bahwa korban sudah tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya.

“Jenazah korban sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang dan didiagnosa bahwa korban sudah lama menderita penyakit paru-paru,” terangnya.

Reporter: Ayu Amel
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours