Anggota DPRD: Penyemprotan Disinfektan Pemkab Pandeglang Kurang Efektif

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Miftahul Farid Sukur mengatakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang bersumber dari dana tak terduga kurang efektif.

Menurutnya, melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/3/20) penyemprotan hanya berpotensi menyebabkan penghamburan anggaran tanpa memberi efektifitas pencegahan dalam mengantisipasi menyebarnya virus Corona

Pemerintah, kata dia, harus segera memberlakukan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi anggaran yang terbuang secara percuma.

“Saya inginnya lockdown, tapi harus semua daerah karena itu kan kewenangan pusat,” ucap Farid.

Dijelaskan, untuk masalah biaya hidup masyarakat yang akan terdampak dari kebijakan tersebut, bisa diserahkan ke masing-masing daerah agar bisa bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan.

“Biaya hidup masyarakat bisa ke daerah masing-masing, pake dana desa bisa kok, Bankeu Provinsi juga bisa. APBD belikan sembako, uang rakyat ini. Yang penting jelas, yang miskin dikasih, yang kaya jangan. Anggaran Pilkada dari pada gak terpakai bisa dialokasikan. Lockdown bisa aman ini. Praktis buat dua minggu, dan tidak sulit,” tuturnya.

Politisi Muda Pandeglang itu mengatakan, pemerintah jangan terlalu ribet dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Seharusnya, pemerintah berani mengambil sikap tegas dalam persoalan ini.

“Kalau saya berfikiran untuk kemaslahatan umat. Dari pada sekarang? Ga ada kepastian,” ujarnya.

Menurut dia, penyemprotan disinfektan yang kian masif dilakukan di Kabupaten Pandeglang dianggap tidak memahami mekanisme atau tata cara bagaimana penyemprotan harus dilakukan. Karena, hal itu bisa memberikan masalah baru bagi kesehatan masyarakat.

“Penyemprotan itu untuk benda-benda yang sering kita pegang, bukan untuk jalan, kendaraan apalagi manusia,” ucapnya.

Reporter: Rudi Darmawan
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours