Pinjaman Lunas Jaminan Tak Kembali, Rentenir Tantang Jalur Hukum

PATROLI.CO, SERANG – Sebuah kemarahan warga yang memperlihatkan aksi seorang pria mengamuk dan memaki seorang wanita rentenir. Bahkan warga memaki dalam adegan sebuah video juga viral di media sosial whatsapp.

Pria itu emosi lantaran tak terima dengan perbuatan wanita berkaos merah yang menahan surat penting milik adiknya. diketahui hasil dari penelusuran video yang diupload ke ruang whatsaap grup tersebut, bahwa antara Adik pria dan wanita berkaos merah itu memilki perkara hutang.

AA, inisial pria yang ada dalam video itu berhasil dihubungi wartawan Patroli.co via nomor whatsapp miliknya.

Ia menjelaskan prihal video dirinya yang direkam oleh adiknya pada awal maret hingga viral di jagad medsos itu mengaku kalau ia sengaja meng upload video berdurasi 1 menit 4 detik itu agar diketahui dan kembali disebarkan oleh anggota grup whatsapp, karena menurutnya wanita berkaos merah itu adalah renternir yang meminjamkan uang kepada adiknya SDH dengan jaminan yang diminta oleh BT (Wanita berkaos merah) berupa, KTP, Ijazah, Akta kelahiran, ATM dan buku nikah, namun setelah pinjaman nya dikembalikan dokumen milik SDH masih ditahan oleh BT.

“Yang bersangkutan adalah adik saya, sudah saya lunasi hutangnya tapi, KTP, Ijazah, Akta lahir, ATM dan Buku Nikah masih ditahan Oleh BT” Ungkap AMN.

Peristiwa pertengkaran mulut itu terjadi tidak jauh dari lokasi tempat kerja SDH dan BT. keduanya diketahui bekerja di PT Parkland World Indonesia 2 (PT PWI 2) di Jl. Raya Gorda Km. 6, Maja, Julang, Kec. Kibin, kabupaten Serang.

lebih jauh AA menerangkan, kalau adiknya SDH sudah membayar hutang nya sebesar Rp. 9 juta pada BT berikut dengan bunga yang diminta oleh BT sejumlah Rp 1.8 juta, namun BT enggan kembalikan surat penting milik SDH yang ditahan sebagai jaminan dengan alasan bahwa tidak sesuai dengan perjanjian yang menurut BT masih ada 17 bulan lagi SDH harus membayar bunganya.

“Padahal hutang pokok dan bunganya sudah dibayar, tapi BT tetap tidak mau kembalikan jaminan nya, alasan dia bunganya belum beres 17 bulan lagi” terang AA pada Patroli.co.

Selain itu, BT menurut AA tidak ada itikad baik untuk selesaikan perkara tersebut dengan jalan kekeluargaan, ia menilai jika BT seakan merasa kebal hukum. pasalnya, ketika AA dan SDH mengajak BT untuk selesaikan perkaranya di hadapan pihak yang berwajib, BT naik pitam dan meradang, lalu dengan nada menantang BT mengatakan siap menghadapi laporan SDH.

“Dia malah menantang silahkan laporkan saya..berkas2 sudah ada dikuasa hukum saya silahkan laporkan sy gk takut” ujar AA menirukan ucapan BT kepada Patroli.co.

Kemudian, atas dasar perbuatan BT yang menahan surat penting milik adiknya itu,AA beserta SDH melaporkan perkara nya kepada pihak kepolisian. “Perkaranya sudah saya laporkan ke polres, Jumat nanti (17/4) saya akan menghadap kembali ke polres untuk memberikan keterangan lebih lanjut” Pungkasnya. (Rizky)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours