Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block di Desa Mekarsari Kabupaten Pandeglang diduga tidak transparan.

Berdasarkan hasil pantauan Awak Media pada Jumat, 17 April 2020 saat melakukan investigasi di lokasi kegiatan pembangunan tersebut diduga tidak ditemukan papan informasi kegiatan.

Saat diwawancarai oleh Awak Media, salah satu pekerja sebut Kucrut mengatakan, bahwa sudah 17 hari Mereka melaksanakan kegiatan pembangunan Paving Block. Namun papan informasinya belum dipasang sampai saat ini.

“Kami bekerja sudah 17 hari sejak tanggal 1 April 2020. Namun kata Kaur Pembangunan saat ditanya oleh masyarakat bilangnya papan proyeknya belum jadi,” katanya.

Kucrut menambahkan, bahwa pembangunan jalan Paving Blok ini panjangnya 250 Meter dengan lebar 2 Meter. Namun karema ditambah oleh Swadaya dari Masyarakat selebar setengah meter, sehingga lebarnya menjadi 2,5 Meter.

“Pekerjaan tersebut untuk upah HOK tidak ada, hanya ada upah borongan sebesar 5 Juta dari seluruh pekerjaan,” jelasnya.

Sedangkan secara terpisah menurut Sukarna Jaya selaku Kepala Desa Mekarsari saat dikonfirmasi melalui Telepon Selulernya menuturkan, bahwa benar pembangunan paving block itu dibantu oleh swadaya masyarakat yang menginginkan pembangunan jalan di Kampungnya. Namun untuk HOK dan Papan Informasi pihaknya sudah menyerahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Lanjut Kades menjelaskan, untuk pembayaran HOK itu sudah sesuai yang ada di rencana anggaran biaya (RAB).

“Saya lupa untuk berapa nominal pagu anggaran pekerjaan tersebut dan berapa untuk HOK yang jelas hal pembayaran sudah berdasarkan musyawarah para tokoh dan ketua rukun tetangga (RT),” katanya melalui telepon seluler Minggu (19/4/2020). (TB. Aujani/Yeyen Sudrajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *