BIM Telah Membuka Layanan Domestik

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Sejak Sabtu 9 Mei 2020 Bandara Internasional Minangkabau (BIM) telah membuka pelayanan penerbangan domestik.

Humas Angkasa Pura Cabang BIM, Fendrick Sondra mengatakan, hari ini, Minggu (10/5/20) 7 pesawat mendarat dan 2 terbang, namun di BIM tidak ada rapid test atau apalagi pengecekan PCR penumpang.

“Pengguna jasa bisa terbang kalau mengantongi sejumlah dokumen yang ditentukan oleh Protokol Covid-19,” jelasnya.

Setiap penumpang yang terbang dari BIM diharuskan memiliki dokumen, selain tiket, KTP, atau paspor, di antaranya;

1. Surat Keterangan berbadan sehat dan telah mengikuti Rapid Test atau PCR dengan hasil negatif.
2. Surat tugas yang menyatakan sedang dalam perjalanan dinas.
3. Mengisi form dari maskapai
4. Mengisi surat HAC (health alert Card)

“Tanpa dokuken itu maka otoritas bandara tidak mengizinkan penumpang tersebut terbang,” tandas Fendrick.

“Sejak pandemi sudah menerapkan pemeriksaan selektif ketat kepada setiap penumpang di terminal kedatangan,” sambungnya.

Reporter: Atmulyadi
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours