Terapkan GPK, TKSK Panimbang Salurkan BPNT ke KPM

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menerapkan Gerakan Pegang Kartu (GPK) dan protokol kesehatan Covid-19 pada proses penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako (BPNT).

“Kami terapkan gerakan pegang kartu dan protokol kesehatan covid-19 kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial program sembako bantuan pangan non tunai yang dilaksanakan e-Warong penyalur Desa Citeureup serta desa lainnya se wilayah Kecamatan Panimbang tanpa pengenaan biaya,” terang Rusyadi, S.Pd, TKSK Panimbang saat diwawancarai usai kegiatan penyaluran di Kantor Desa Citeureup, Kamis (18/06/20).

Pelaksanaan penyaluran Bansos sembako BPNT dihadiri unsur Muspika H.Kosasih, S.KM MSi Camat Panimbang, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Tim Koordinasi Bansos kabupaten Pandeglang, Babinsa, Babinmas sehingga bantuan sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM dapat dicapai hasil yang efektif.

Rusyadi mengungkapkan, program sembako merupakan pengembangan dari program BPNT sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Seperti halnya program BPNT, program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan,” katanya.

Dikatakannya, bantuan program Sembako disalurkan melalui sistem perbankan yang diharapkan dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal ke depannya.

“Program Sembako ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan program bantuan sosial lainnya, dan dalam penyaluran semaksimal mungkin mengacu pada  aturan, serta aturan dapat digunakan sebagai tuntunan, arahan, atau rambu-rambu teknis dalam pelaksanaan penyaluran program,” ungkap Rusyadi.

Untuk program Sembako, pemerintah meningkatkan nilai bantuan dan memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli, sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT, namun juga komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral.

“Sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi, untuk itu tidak hanya berupa beras dan telur namun juga komoditas lainnya,” tutupnya.

Reporter: Rohmat
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours