Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 55 kilo Narkotika dari Dua Jaringan

PATROLI.CO, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memimpin press release mengungkap kasus Narkotika seberat 55 kg oleh Polrestabes Medan yang berlangsung di depan ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Tk II Medan, Senin (20/7/20).

Hadir bersama Kapolda Sumut, PJU Polda Sumut, Kapolretabes Medan, dan para Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pengungkapan 55 kg narkotika dari 2 jaringan yaitu jaringan Aceh-Medan- Surabaya sebanyak 40 kg dan dari jaringan Aceh- Medan- Pekan baru barang buktinya seberat 25 kg.

“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dari kedua jaringan tersebut sebanyak 15 orang, dua di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Kapolda.

Kapolda Sumut memaparkan, bahwa semua tersangka menggunakan KTP palsu dan akan melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP palsu para tersangka.

Dikatakannya, selain narkotika seberat 55 kg, petugas juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 27 HP, jam tangan dan uang senilai Rp 16.000.000,-.

Kemudian, Kapolda Sumut Irjen Martiani Sormin MSi meminta kepada awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika.

“Kepada masyarakat agar jangan hanya diam melihat penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui ada terjadinya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut,” tutupnya.

Reporter: Haris
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours