Kabid Humas Polda Papua: Korban Penembakan KKB di Nduga Meninggal Dunia

PATROLI.CO, JAYAPURA – Tim Medis Rumah Sakit Caritas Timika menyatakan bahwa korban penembakan KKB di Kabupaten Nduga bernama Yulius Wetipo telah meninggal dunia, Rabu (07/10/20).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan, bahwa korban sebelumnya di evakuasi ke Timika telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

“Korban meninggal dunia akibat luka tembak yang dialami pasca penyerangan pos TNI Satgas Penyangga Yonif PR 330/TD Pasar Baru Kenyam Kabupaten Nduga oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya,” kata Ahmad.

Dikatakannya, situasi saat ini di Kabupaten Nduga pasca penembakan warga sipil telah aman dan kondusif. Aparat gabungan TNI/Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sedangkan, jenazah masih berada di RS Caritas Timika untuk menunggu pihak keluarga karena, rencana jenazah akan di terbangkan ke kampung halaman di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Lebih lanjut, Ahmad menerangkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, dari keterangan saksi Rudolf kejadian ini berawal sekira pukul 06.30 WIT, saat itu korban dari Kamp PT. Dolarosa area pasar baru menuju ke lokasi pembangunan jalan di depan rumah kediaman Bupati.

Pukul 07.15 WIT, korban tiba di tempat kerja, namun terdengar rentetan bunyi senjata sehingga korban merasa takut dan kembali ke Kamp PT. Dolarosa. Saat di perjalanan korban terkena tembak dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Pukul 08.00 WIT, karyawan PT. Dolarosa yang mendengar bunyi tembakan tersebut langsung mencari keberadaan korban dimana saat itu korban pergi bekerja seorang diri.

“Para Karyawan yang merupakan rekan korban pergi mencari keberadaan korban menggunakan truk melalui jalan pasar baru. Setelah korban ditemukan sudah tergeletak di parit, kemudian dibawa ke Puskesmas Kenyam guna dilakukan pemeriksaan medis,” tutup Ahmad.

Reporter: Anton Paera
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours