Site icon PATROLI.CO

Desa Cirompang Bagikan BST Tahap 7 Bagi 288 KPM

PATROLI, LEBAK – Pemerintah Desa Cirompang membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Kantor Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Sabtu (24/10/20).

Dalam kesempatannya, Sekrertaris Desa Cirompang, Suparman mengatakan, penyaluran BST tersebut tahap 7 yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 288 Kepala Keluarga warga Desa Cirompang.

“Masing-masing per Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sosial tunai Rp 300 ribu,” ujar Suparman kepada Patroli.co di ruang kerjanya.

Pada masa pandemi Covid19 ini, kata Suparman, dalam pendistribusian BST selalu menghimbau para penerima bantuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Proses pembagian BST berlangsung aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Suparman.

Saat dimintai keterangan, warga penerima BST, Emad mengaku sangat senang dengan bantuan ini yang bisa membantu perekonomian.

“Saya ucapkan terima kasih khususnya kepada Pemerintah Desa Cirompang yang telah merealisasikan BST ini, sehingga bisa mengurangi beban kebutuhan keluarga,” tutup Emad.

Reporter: Kosasih
Copyright: patroli.co 2020

Exit mobile version