BALKS RI Minta Dinsos Lebak Maksimalkan Bantuan Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial

PATROLI.CO, LEBAK – Anggota Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia (BALKS RI ) H. Deden M Fatih berharap Pemerintah Kabupaten Lebak melakui Dinas Sosial Kabupaten Lebak lebih memperhatikan keberadaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerahnya.

Anggota dari Lembaga akreditasi yang berada di bawah naungan Kementrian Sosial RI ini  menilai, peran Dinas Sosial Kab. Lebak belum maksimal membina LKS yang ada di wilayahnya.

Padahal, menurutnya panti-panti tersebut memiliki peran strategis untuk membantu pemerimtah dalam menangani atau melayani atau melakukan pelayanan sosial. pengasuhan-pengasuhan kepada  masyarakat yang memiliki masalah sosial,  seperti anak yatim,  jompo,  disabilitas,  penyangdang masalah sosial,  anak jalanan dan penyandang disfungsi sosial lainnya.

“Saat saya melakukan akreditasi di berbagai LKS yang ada di Indonesia,  sudah banyak pemerintah yang memberi bantuan berupa uang makan kepada anak panti asuhan,  jumlahnya variatif antara Rp.  5 – 15 ribu per hari. Tentu ini sangat membantu para pengurus LKS.,” kata Anggota Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) H. Deden M Fatih, Jum’at,  6 November 2020.

Pengasuhan penerima manfaat dan membantu tugas-tugas pemerintah untuk mengayomi anggota masyarakat yang memiliki disfungsi fungsi sosial.

“Pemerintah dengan segala keterbatasannya sudah dibantu oleh pengurus-pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial. Jadi seharusnya pemerintah kabupaten juga lebih membina dan mensupport para pengurus LKS tersebut,” H. Deden M Fatih.

Tegas dia, lembaga di bidang kesejahteraan sosial merupakan salah satu ujung tombak berhasilnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Seiring dengan tuntutan global maka peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial yang dilakukan lembaga di bidang kesejahteraan sosial merupakan hal yang harus dipenuhi.

Maka dari itu,  peran Pemkab Lebak sangat diharapkan untuk membina panti asuhan,  panti jompo, rumah rehab eks pengguna Narkoba dan penyandang disfungsi sosial lainnya.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak belum bisa didapatkan tanggapannya terkait harapan  Anggota Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS)  yang kebetulan berasal dari kabupaten Lebak tersebut.

Awak media sudah mengirimkan pesan meminta komfirmasi kepada Kepala Bidang Rehab dan Pelayanan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak,  Tata Sudita namun hingga berita ini diunggah belum dibalas.

Media ini akan terus coba untuk memdapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan untuk keberimbangan berita.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours