Badak Banten DPC Bayah Minta PT GMC Kaji Penyedotan Pasir Laut

PATROLI.CO, LEBAK – Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Bayah, Asep Dedi Mulyadi menanggapi kehadiran perusahaan yang akan melakukan penyedotan pasir dengan mengunakan kapal di lautan sepanjang pesisir pantai Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Kami meminta agar rencana kegiatan tersebut dikaji ulang serta melakukan sosialisasi secara luas dan gamblang kepada masyarakat,” ujar Asep kepada Patroli.co, Minggu (22/11/20).

Menurutnya, PT. GMC ( Graha Makmur Coalindo ) yang berencana melakukan kegiatan penyedotan pasir di sekitar lautan pesisir yang ada di 3 (tiga) Kecamatan, dengan jarak 2 – 4 mil dari garis pantai pada kedalaman 40 hingga 60 meter di bawah permukaan laut ini, dikhawatirkan akan membuat kerusakan pada biota laut dan akan memicu terjadinya bencana dikemudian hari.

Pasalnya, dengan diambilnya pasir-pasir yang berada di dasar laut dan palung-palung kecil yang ada di tiga Kecamatan ini, ke depan secara tidak terasa dikhawatirkan akan terjadi abrasi disempadan pantai dan mengakibatkan pergeseran tanah daratan yang ada di 3 Kecamatan ini yang berupa pasir, akibatnya lama kelamaan daratan kita ini menjadi semakin rendah.

Selain itu, lanjut Asep, sebagaimana diketahui, bahwa ada Sesar atau patahan (Fault), dan pesisir selatan Kabupaten Lebak masuk daerah merah rawan gempa tektonik dan berpotensi gelombang tsunami.

“Potensi gempa tektonik itu karena adanya patahan atau sesar di Perairan Samudera Hindia dengan Benua Indo-Australia. Lalu di bagian selatan juga lempeng Eurasia di bagian utara dan lempeng Pasifik di bagian timur,” ungkapnya.

Sehingga, dikhawatirkan adanya kegiatan PT. GMC ini sangat dikhawatirkan akan memicu terjadi Gempa Megathrust yang berpotensi Tsunami tinggi tersebut. Sebagaimana yang telah diungkap Tim Riset ITB soal potensi bencana tsunami setinggi 20 meter akibat gempa megathrust di pantai selatan.

“Kita sebagai masyarakat yang berada di pesisir pantai selatan dan tidak jauh dari Selat Sunda tentunya akan lebih arif dan bijak apabila melakukan langkah-langkah mitigasi awal dan ke hati-hatian atas temuan Tim Riset ITB tersebut. Apalagi kalau sampai ada kegiatan perusakan ekosistem berupa eksploitasi alam di area pesisir atau laut. Hal ini tentunya bertentangan dengan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan dalam mengantisipasi dan mitigasi terjadinya bencana alam,” tuturnya.

“Saya berharap kepada Pemerintah, Dinas terkait dan pihak PT. Graha Makmur Coalindo sebelum melakukan kegiatan itu sebaiknya melakukan sosialisasi secara utuh dan terperinci, baik buruk, untung dan rugi serta dampaknya kepada masyarakat. Jangan sampai pihak perusahaan yang mengeruk keuntungan sementara warga masyarakat yang ada di 3 (tiga) kecamatan ini yang akan menerima dampak buruknya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan, kegiatan usaha seperti ini memang sangat menggiurkan, dan sudah bukan jadi rahasia umum lagi bagi masyarakat di sini.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya ribuan meter kubik (m³) pasir yang bisa diambil, tapi juga ada kemungkinan bisa menghasilkan beberapa ton emas dari sisa pencucian pengolahan pertambangan emas Antam Cikotok yang beroperasi puluhan tahun silam, dimana limbah lumpur yang masih mengandung emas yang hanyut melalui sungai Cimadur telah mengendap dan bercampur dengan pasir di lautan Bayah dan sekitarnya,” pungkasnya.

Senada dikatakannya, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Kabupaten Lebak, Dasep Novian ketika dihubungi wartawan melalui sambungam Whats-Appnya, Minggu (22/11/2020) mengatakan, bahwa untuk PT. GMC pihaknya sedang telusuri ijin lingkungannya, karena aktivitasnya di laut.

“Kewenangan perizinannya sebetulnya sudah di provinsi, jadi saya lagi konfirmasi dengan DLH Provinsi dulu. Memang harus ada sosialisi secara utuh, yang pasti informasi harus sampai ke masyarakat,” tutup Dasep.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours