Lumbung PAD Lebak, TPI Higienis Binuangeun Terkesan Tak Berfungsi

PATROLI.CO, LEBAK – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Pelabuhan Perikanan Binuangeun fasilitasnya terkesan dibiarkan tak berfungsi. Pasalnya, setelah penyerahan TPI Higienis ke Pemerintah Kabupaten Lebak pada akhir tahun 2018 tidak ada perawatan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.

Terlihat lampu untuk penerangan di pelelangan ikan tersebut sudah lama banyak yang tidak nyala. Selain itu rolling dor juga yang berfungsi sebagai penutup keluar masuk pelelangan ikan nyaris tak berfungsi, dan tulisan Higienis yang ada di dinding tembok depan bagian atas juga sudah pada jatuh dan tidak ada upaya perbaikan.

TPI yang dikelola Koperasi Mina Muara Sejahtera tersebut sebagai lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang berlokasi di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dikatakan Oktody Pamungkas, ST, selaku Kasi Pengelolaan TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, pihaknya akan berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“Informasi ini sedang kita koordinasikan dan komunikasikan dengan para pihak terkait yaitu DKP Provinsi, Diskan Lebak dan pengelola TPI. Kita akan coba duduk bareng dan rundingkan agar ada solusi yang tentunya buat kebaikan bersama,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, Wading Riana ketua Koperasi Mina Muara Sejahtera, mengatakan, bahwa pemeliharaan fasilitas TPI Higienis Pelabuhan Perikanan Binuangeun adalah kewenangan Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

“Itu kewenangan DKP Provinsi,”  lanjut Wading saat ditanya sejak kapan lampu tidak menyala, “Kira-kira sebulan lebih,” tutupnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara DKP Provinsi Banten belum bisa dihubungi. Hingga berita ini di tayangkan terus menggali informasi guna pemberitaan lebih lanjut.

Wahid Abdullah
Patroli.co 2021

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours