Polda Sumbar Rampungkan Kasus Penembakan di Solok Selatan

PATROLI.CO, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) merampungkan gelar perkara terhadap kasus penembakan di daerah kabupaten Solok Selatan, Senin (1/2/2021).

Insiden tersebut yaitu penembakan mati seseorang yang mana sebagai daftar pencarian orang yang berinisial DS.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, total pemeriksaan anggota enam orang, satu hasil gelar perkara diajukan untuk di proses pidana.

“Semua anggota yang melakukan penangkapan waktu itu sudah di lakukan pemeriksaan,” kata Satake.

“Tadi malam di lakukan gelar perkara kepada pelaku yang menembak di ajukan untuk di proses pidana,” sambungnya.

Satu anggota yang di ajukan proses pidana tersebut berinisial KS Oknum Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan.

Satake juga menyampaikan dengan di ajukan satu anggota personil untuk di proses pidana ,bukan berarti memutuskan dalam insiden penangkapan terjadinya kesalahan prosedur nantinya dalam sidang yang memutuskan hak tersebut.

“Untuk sementara ini di ajukan untuk di proses pidana. Sesuai adanya laporan dari istrinya tentang kejadian kemarin kami proses,” tegasnya.

“Selama proses menuju  persidangan KS di bebas tugaskan, dan lima anggota lainnya sebagai saksi kasus penembakan tersebut. Untuk lima anggota personil tersebut akan sidang mengenai kode etik jika bersalah akan di kenai kode etik,” tutup Satake.

Damrizal
Patroli.co 2021

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours