Rugi Ratusan Juta, Warga Cikande Laporkan Biro Jasa ke Polisi

PATROLI.CO, SERANG – Pemilik Biro jasa perpanjangan STNK, BPKB, SIM dan Mutasi inisial ARF diduga melakukan penipuan terhadap puluhan korban Warga Cikande yang sedang mengurus dokumen surat kendraan bermotor.

Hal itu terungkap saat para pelanggannya merasa jengkel  dengan janji Arf yang tidak kunjung selesai dalam ke pengurusan dokumen surat surat kendaraan.

Raiz salah satu korban mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian Rp 5 juta rupiah.

“Saya menggunakan biro jasa untuk pembayaran pajak stnk tahunan biayanya Rp5 juta rupiah sudah berikut jasanya, dijanjikan dalam seminggu selesai, tapi ketika saya tanya belum jadi meskipun sudah lewat dari seminggu,” ungkap Raiz kepada Wartawan Patroli’co di perum Cikande Permai Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande Serang Banten, Jumat (12/2/21).

Dikatakan Raiz, korbannya sudah 20 an, kemungkinan bertambah. Pihaknya pun membuat grup WhatsAppnya sesama korban agar bisa saling memberi informasi, untuk kerugian uang para korban yang terdata sudah mencapai ratusan juta rupiah, karena tarif kepengguna biro jasa ini berbeda beda, maka jika di totalin mencapai ratusan juta.

Raiz menambahkan bahwa salah satu dari puluhan korban telah melaporkan ke pihak kepolisian dan berharap pemilik biro jasa Ini ditangkap untuk diproses hukum dan uang di kembalikan.

“Teman sesama korban sudah  melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikande tanggal 10 Februari. Semoga pelaku cepat ditangkap dan berharap uang kami dikembalikan,” harapnya.

Menurut Raiz, pemilik Biro Jasa ini telah kabur karena tidak terlihat dan juga kios biro jasa sudah tutup beberapa hari ini. bahkan nomor telepon pun sudah tidak bisa dihubungi.

“Saya mewakili dari semua para korban, semoga pihak penegak hukum cepat mengungkap kasus ini dan berharap pelakunya cepat ditangkap,” tutup Raiz.

Shauth Maressha
Patroli.co 2021

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours