Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

 

Patroli.co, Tanah karo – Satuan Reskrim polres karo Berhasil mengungkap 17 kasus selama Tiga Bulan terahir ,Dalam penangkapan tersebut lebih banyak kita tidak judi togel , dadu beserta judi tembak ikan ikan dan semuanya kita jerat dengan pasal 303 KUHP Dengan ancaman hukuman 3 sampai 5 tahun.

“Menurut keterangan kapolres karo AKBP  Yustinus Setio Andriono SH,SIK, melalui kasubak Humas polres karo  IPTU MS. lubis Dan kanit Judi sila IPDA M.Sitepu  mengatakan pihak kepolisian Tidak akan ada Henti hentinya, memburu segala jenis perjudian di wilayah hukum polres karo bebernya .

“Namun ,Dia juga mengatakan Apa Bila Pihak Media yang mengetahui Dimana ada perjudian yang Buka  segera lapor ,   Dan pihak kepolisian  akan segera Turun ke lapangan untuk menangkapnya pungkasnya.

 

Adapun jenis perjudian yang di tindak selama 3 bulan terahir ini adalah judi jenis Dadu satu kasus  di desa jandi meriah ,judi Togel 15 kasus  di seluruh wilayah hukum Tanah karo Dan judi Tembak ikan di kota kaban jahe 1 kasus .

Dan hingga saat ini seluruh perjudian di kota kaban jahe dan brastagi semua sudah di bersihkan, dan tidak ada lagi jenis perjudian bentuk apapun yang buka dan saya tegaskan sekali  lagi ,apabila ada rekan wartawan atau pun masyarakat  mengetahui ada judi buka di kota brastagi maupun kaban jahe ataupun di luarnya  yang masih wilayah karo segera lapor dan langsung kami tindak bebernya menutup percakapan.

Reporter : Rinaldi pandia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *