Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, Lampung tenggah –
Ratusan warga kampung purwodadi kecamatan Bangun rejo kabupaten Lampung tengah berame rame mendatangi bale kampung melakukan gelar aksi damai untuk meminta Subandi sebagai kepala kampung (KAKAM) untuk turun atau mundur dari jabatan nya. Kamis 01 april 2021

Dalam gelar aksi damai tersebut sodara Harno/ korlap telah menyampaikan bahwa warga sudah banyak yang lelah dan selalu di bohongi oleh aparatur kampung setempat. Dan sudah banyak hal yang di lakukan oleh aparatur kampung secara sepihak terkait banyaknya informasi tentang program” tidak jelas.

Dan tidak hanya itu saja bantuan” pemerintah yang telah di potong oleh aparatur kampung tanpa ada nya persetujuan atau musyawarah dari yang bersangkutan seperti bantuan BLT / UMKM bahkan sampe insentif RT pun juga di potong.

Dan di akui nya oleh sodara Saliman salah satu mantan pengurus BUMK yang telah di pecat secara sepihak oleh aparatur kampung setempat dengan ini menjelaskan bahwa ada beberapa program BUMK yang sudah di rasakan atau di nikmati oleh masarakat.

Dan ada beberapa aset yang telah di ambil sekitar senilai 261 juta.
Dan di duga di alih kan untuk sewa pasar. Dengan alasan untuk mendukung program PASAR CENTRAL EKONOMI kampung. Dan ternyata sewa pasar/ruko sangat tidak layak kondisinya sehingga banyak warga enggan untuk berjualan atau menggunakan fasilitas pasar/ruko tersebut.

Saudara Uhon juga membenarkan kalau ada nya bantuan UMKM yang di potong dari nominal 300 sampe 400 ribu per orang nya yang tanpa ada nya musyawarah dulu.

Sodara UHON mengakui nya kalau dana tersebut di potong untuk membeli asbes untuk menimbun jalan.

Ada juga sapi yang di tarik nya tetapi semua itu sampai saat ini tidak di ketahui ? jumlah nya ENAM (6) ekor sapi.
Ucap warga kampung purwodadi.

Di dalam menggelar aksi damai masarakat kampung purwodadi meminta dan memohon kepada pihak penegak hukum agar supaya secepatnya menindak lanjuti oknum yang memotong dana bantuan tersebut.

Reporter : Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *