Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

Patroli.co, Sumut – Cegah penyebaran virus Covid-19 memasuki musim mudik lebaran Idul Firi 1442 H, Polres Tapteng mendirikan 4 (empat) pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemeriksaan di empat pos ini mulai dilakukan sejak hari Jumat (30/04/2021) pukul 10.00 WIB. Di Sibolga,  Polres Tapteng Tempel Himbauan di Toko Sparepart Vaksinasi Covid-19 ke TNI-Polri Telah Dilaksanakan Dinkes Tapanuli Tengah.

Langkah ini diambil untuk menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021. Tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona COVID-19.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy melalui Kabag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning membenarkan kegiatan ini. “ Benar, sejak hari Jumat (30/04/2021) Polres Tapteng melakukan penyekatan dengan mendirikan 4 pos pemeriksaan di pintu masuk menuju ke Kabupoaten Tapanuli Tengah, “ tulis AKP Horas Gurning di relese press tertulis , hari Jumat (30/04/2021).

Pemeriksaan kenderaan yang memasuki wilayah Tapanuli Tengah Adapun ke empat lokasi tersebut antara lain : 1. Perbatasan Kab.Tapteng – Kab.Tapsel Prov Sumut tepatnya di Kelurahan Sibabangun Depan Mako Polsek Sibabangun (Polsek Sibabangun) 2. Perbatasan Kab. Tapteng – Kab. Humbahas Prov. Sumut tepatnya di Desa Pangaribuan Kec. andam Dewi (Polsek Barus) 3. Perbatasan Kab. Tapteng – Kab. Aceh Singkil Prov Aceh tepatnya di Desa Saragih Timur Kec. Manduamas (Polsek Manduamas) 4. Perbatasan Kab. Tapteng – Kab. Tapteng Prov Sumut Tepatnya di Desa Sitahuis Kel. Rampah (Polsek Pandan).

Salah satu pos pemeriksaan pemudik Dalam melakukan pemeriksaan personil Polres Tapteng mengedepankan sisi humanis. Saat melakukan pemeriksaan personil Polres Tapteng dibantu TNI dan Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes Pemkab Tapanuli Tengah akan melakukan 1). Penyetopan Kendaraan R4, R2 dan Angkutan Umum yg memasuki Kabupaten Tapanuli Tengah. 2). Pemeriksaan Surat-surat sesui dengan Surat Edaran Bupati dalam Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19. 3). Pemeriksaan Suhu tubuh, Cuci tangan dan Hensaniteser oleh Tim Medis. 4). Pendataan Kendaraan dan orang yang dilakukan Pemeriksaan.

sumber : Humas Polres Tapteng

patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *