Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

Patroli.co, Pandeglang – Lembaga Swadaya Masyarakat Gempita ungkap dugaan anggaran,PPKM guna Pembelian Pencegahaan Covid, Masker dan lainya di Desa Banyu Biru Kecamatan Labuan banyak yang tak terealisasi langsung kepada Masyarakat di Kecamatan Labuan Desa Banyu Biru masker dan lainya bahkan sampai ke sosialisasi

Menurut Ketua DPD Gempita M. Yaya, jika anggaran yang di serap 8 % dari nilai pagu Danau Desa kisaran 58 juta rupiah jelas peruntukanya,” dalam Rekom dari Dinas DPMPD kabupaten Pandeglang, anggaran 8 % dari nilai Pagu itu sudah di rekomendasikan guna pencairan di Bank. Tapi belum juga Perdes di keluarkan anggaran tersebut di duga sudah tidak bulat lagi,” ungkap Yaya Kepada Patroli.co.

Yaya juga memastikan bantuan yang peruntukanya buat pencegahan Covid saat Pilkades ini patut sekali di pertanyakanya,” inikan anggaran bukan buat pribadi kepala Desa, peruntukanya sudah jelas di atur oleh PerBup, jika dugaan, belum sampai pembelanjaan dan item lain, juga ke tingkat Pilkades anggaran sudah habis apa jadinya,, begtu juga yang tidak menjalankan Pilkades” jelas M.Yaya.

Selain M. Yaya selaku ketua, Erde juga mengungkapkan menurutnya terkait dana PPKM harus ada ketransparanan pasalnya anggaran 8% dari nilai jumlah Dana Desa cukup besar,” ini anggaran harus tepat sasaran dan ada transparansi juga, jika kita mengacu pada undang- undang Keterbukaan informasi Publik ( KIP), itu suda barang tentu harus di ketahui publik kegunaanya,” ucap Erde selaku Sekretaris Daerah Gempita Pandeglang.

Salah seorang warga yang enggan di sebut namanya mengungkapkan jikabsepengetahuanya Desa memang telah mencairkan anggaran tersebut, namun dirinya kurang pasti info itu, peruntukanya buat apa?,”Saya sangat kecewa sudah tidak lagi ada transparansi terkait anggaran, kami juga dengar akan dana tersebut tapi tidak tahu peruntukanya,” ujarnya kepada Patroli.co.

Hal ini juga di ungkapkan oleh Camat Kecamatan Labuan, jika dalam anggaran PPKM Desa harus sesuai aturan” Intinya anggaran PPKM Desa , tidak dapat di ambil dahulu sebelum Perdes turun, jika pun ada harus segera di realisasi, yang belum terealisasi kami akan tegur,” ucap Ace Jarmuji.

Saat Patroli.co mengkonfirmasi terkait dugaan anggaran PPKM kepada Kepala Desa Banyu Biru menurut staf Desa Kepala Desa tidak ada di kantor,” maaf pak..Kepala Desa tidak ada di Tempat,” tutur nya kepada Patroli.co.

Reporter : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *