Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

Patroli.co, Pandeglang | Aturan yang di berlakukan baik dari Pusat Daerah Dan Kecamatan, guna menghindari kerumunan. Namun alangkah abainya para pengusaha lokal yang ada di wilayah pantai masih banyak dugaan melanggar dan tak hiraukan peraturan yang di gemborkan oleh Pemerintah pusat maupun daerah.

Deretan pantai pesisir Carita sampai Anyar, pihak pelaku usaha tersebut hanya berorientasi keuntungan, tidakmenjaga keselamatanmasyarakat fan pengunjung.

Menurut Pantauan Salah satu ketua Gempita DPD Pandeglang yang berada di wilayah pesisir Carita sangat menyayangkan,” Di sini kami melihat masih banyak tempat tempat wisata yang tak mengindahkan Peraturan 55 tahun 2021,” ucap M.Yaya kepada Patroli.co.

Yaya juga sangat menyayangkan kepada pihak pengelola wisata, yang hanya meraup ke untungan dan tidak melaksanakan ProKes,” Kami berharap kepada pengelola wisata yang ada di wilayah Carita, agar selalu melakukan ProKes, agar bisa memutuskan matai rantai penyebaran covid-19. Nah jika begini siapa yang patut di salahkan,” jelasnya.

Yaya juga berharap kepada aparatur hukum dan satpol PP yang berwenang dalam melaksanakan penegakan Perda,” kamiberharap adanya ketegasan aparat Hukum dan Satpol PP agar menegur para pengelola wisata, kan mereka selaku penegak Perda,” tuturnya.

Salah satu pengunjung wisata juga mengakui jika biasanya saat sesudah lebaran masyarakat selalu rutin berpergian ke tmpat wisata,” kami mrmang sudah biasa dengan tetanga tetangga kampung, untuk mendatangi tempat wisata, khususnya pantai,” ujar hata warga Panimbang yang kebetulan menggunakan masker.

Namun saat Patroli.co meminta komentar disalah satu wisata, mereka enggan berkomentar,” maaf pak lebih baik sama bos saya aja, bicaranya ,” ucap penunggu gerbang wisata

Reporter : Rudi Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *