Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

Patroli.co, Pandeglang | Sejumlah masyarakat Kabupaten Pandeglang resah dengan keberadaan debt collector atau mata elang (matel). Pasalnya, oknum debt collector itu kerap mengintimidasi dan merampas motor milik warga di jalan raya.

Ketua DPW Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat Provinsi Banten Erland Felany Fazri mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan matel. Di mana matel ini sering merampas motor warga secara paksa. “Matel ini sudah merajalela. Kami telah menerima dua kejadian. Pertama di wilayah Kecamatan Sukaresmi matel telah menarik mobil bak terbuka atau losbak milik warga, dan siang harinya motor honda beat di depan Rumah Sakit Cikoneng,” tegas Erland, Sabtu (8/5/21).

Dikatakannya, dalam aturan matel tidak ada kewenangan untuk menarik kendaraan milik warga. “Dari laporan warga matel ini mengancam akan memasukkan debitur ke penjara karena alasan motor nunggak. Padahal, itu ranah perdata dan kewenangannya ada di Pengadilan. Yang eksekusi itupun harus melalui gugatan,” ujarnya.

Dijelaskannya, keberadaan para metal sudah membuat resah masyarakat. “Matel ini membuat resah masyarakat. Yang dikhawatirkan hal itu adalah maling yang berkedok matel. Dan secara aturan hukum tidak boleh mengambil kendaraan yang nunggak di tengah jalan atau ke rumah,” katanya.

Erland juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menangani keberadaan matel. Sebab, membuat resah masyarakat. “Penarikan kendaraan ini sudah sering terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kami meminta Polres Pandeglang harus bisa mengungkap kasus yang menjadi keresahan masyarakat. Dan membuat pasukan khusus seperti dulu, pembasmi premanisme yang berkedok debt kolektor,” harapnya.

Reporter : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *