Patroli.co, Gowa | Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkari yang ke 75 yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang , Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Gowa jajaran Polda Sulsel akan menggelar perlombaan. Di acara tersebut ada 2 ( dua) kategori perlombaan yang akan di eventkan yakni lomba foto dan lomba fim pendek dengan bertemakan ” Penanganan Covid 19″

Hal ini disampaikan oleh Kasubaghumas Polres Gowa. AKP. Mangatas Tambunan dalam rilis tulisannya mengatakan ‘ Benar , dan peserta dalam lomba tersebut adalah anggota polri maupun masyarakat. Dimana setiap peserta harus memilih satu dari dua jenis lomba yang ditentukan panitia” ujarnya Jumat.(21/05/21).

Lanjut Tambunan, dari hasil karya peserta akan diseleksi untuk selanjutnya memilih satu karya foto dan satu karya film pendek yang terbaik untuk selanjutnya dikirim ke Polda Sulsel paling lambat tanggal 18 Juni 2021.

” bagi peserta yang tidak mengirim sesuai tanggal tersebut akan dinyatakan gugur dalam lomba tersebut.” terangnya

Adapun persyaratan lomba foto dan film pendek dengan tema ” Penanganan Covid 19″ sebagai berikut, syarat Lomba Foto adalah

Lomba tersebut diikuti oleh anggota Polri atau masyarakat dan wajib mengirim satu karya foto dan film pendek tentang penanganan covid 19, Karya tersebut harus asli dan buatan sendiri, Karya diambil dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2021, Karya harus sesuai dengan tema penanganan covid 19, Menyertakan judul dan keterangan singkat, Karya yang masuk tidak pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya serta tidak boleh mengakses materi gambar atau foto yang melanggar hak cipta

lebih lanjut dia mengatakan bahwa apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak cipta, maka pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut panitia akan berasumsi bahwa seluruh desain yang diikutsertakan merupakan karya orisinil peserta, Hasil karya foto adalah berwarna atau hitam putih sesuai tema dengan menggunakan berbagai jenis dan merk kamera digital dalam bentuk softcopy., selanjutnya Format karya foto dimuat dalam format JPG atau JFEG dengan resolusi minimal 300 DPI dan dilarang menambahkan tulisan atau gambar apapun di dalam karya foto yang dilombakan

Sedangkan untuk olah digital hanya diperkenankan sebatas kamar gelap (kontras, HIJE, CROPPING, DOGGING, BURNING, SATURATION, LEVEL, CURPE, ROICE, REDUKSITION/DUST REMOVING) dan Karya foto disimpan dengan format ada nama, nomor peserta, judul foto dan nomor telepon. Jelasnya

Adapun untuk prasyarat Lomba Video Film Pendek, Durasi film pendek minimal 3 menit dan maksimal 5 menit, pesan yang disampaikan terkait dengan nilai yang ada dalam tema, tidak menyinggung, bertentangan atau permusuhan antara sara atau tidak menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang dilarang oleh hukum. Dan tidak melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, selain itu Unsur yang akan dinilai adalah kesesuaian tema, kekautan pemain, otentitas peran, kualitas gambar dan tata suara.

” Batas waktu pengiriman hasil karya foto dan video harus diterima hingga tanggal 10 Juni 2021.” Cetusnya lagi

Adapun hasil karya dikirim dalam bentuk file dan dimasukkan ke dalam flashdisk kemudian diantar langsung oleh peserta ke humas Polres Gowa dilengkapi dengan foto Copy KTP (peserta harus warga kabupaten Gowa). Jelasnya

Seluruh hasil karya peserta akan diseleksi ditingkat Polres Gowa guna memilih 1 peserta dari lomba Foto dan 1 peserta dari lomba video film pendek terbaik untuk mewakili Polres Gowa, ungkap Kasubag humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan lewat rilisnya. Jumat.(21/05/21)

Untuk mendapatkan informasi maupun petunjuk dapat menghubungi kontak person panitia di Polres Gowa di Nomor 081354377411, serta untuk penentuan hasil lomba akan dinilai oleh juri yang telah ditunjuk dan bagi pemenang baik dari anggota Polri maupun masyarakat dan akan diberikan hadiah dan sertifikat serta keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat, pungkasnya

Reporter : Mir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *