PATROLI.CO, JAKARTA | Massa dari Perserikatan Angkatan Muda Reformasi Indonesia (PAMRI) kembali melakukan Demonstrasi di depan pintu masuk Kantor PT. Timah Investasi Mineral, Menteng, Jakarta Pusat pada Jum’at (18/06/2021).

Massa PAMRI menagih janji Kompensasi atas Penyerobotan dan penambangan di tanah warisan Adat milik Masyarakat Adat Moronene di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Sulawesi Tenggara seluas 103 H yang dieksploitasi selama lebih dari 10 tahun oleh PT. Timah Investasi Mineral dan PT. Titan Mineral Utama

Irfan Namora Pulungan, Koordinator Lapangan mengatakan, bahwa aksi kali ini adalah yang ke-4 kalinya yang dilakukan PAMRI untuk menuntut perusahaan melaksanakan kewajibannya

“PAMRI konsisten mengadvokasi dan mengawal kasus ini sampai Masyarakat Adat yang dirampas tanah warisan leluhurnya oleh Perusahaan mendapatkan keadilan.” Ungkapnya

Masih menurut Irfan, Bahwa 2 bulan lalu, Perusahaan berjanji akan beritikad baik untuk memberikan kompensasi setelah melakukan SP pada 29 April 2021. Tapi pada proses melakukan SP Pihak perusahaan melakukan provokasi sehingga terjadi gesekan antar masyarakat di Kabaena

“kami dibenturkan oleh perusahaan dengan masyarakat, sampai ada yang membawa parang untuk mengancam. sekarang kami akan terus melakukan aksi. Menuntut Direksi PT. TIMAH dipecat dan kompensasi hak ahli waris dibayarkan, jangan sampai di negeri ini ada lagi penindasan”. Ujarnya

Diketahui, PT. Timah Investasi Mineral adalah perusahaan Investasi yang bergerak di bidang pertambangan dan merupakan salah satu anak usaha dari BUMN

“Seharusnya sebagai perusahaan anak usaha BUMN dapat menjadi contoh dan tauladan bagi perusahaan lain sejenisnya, Bukan berkonspirasi dengan PT. Titan Mineral Utama untuk merampok Tanah warisan yang selalu dijaga dan dilestarikan. Tutupnya

Sumber : Miftah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *