PATROLI.CO, BANTEN |Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat umum yang berada di wilayah hukum Polda Banten guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi di Mapolda Banten. Sabtu, (03/07/2021).

“Hingga saat ini, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 terus melaksanakan vaksinasi massal kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Adapun pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dilakukan di tempat-tempat umum, dan di gerai vaksin yang tersebar di seluruh polsek dan polres jajaran Polda Banten bekerjasama dengan TNI dan Dinkes? ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengatakan Tanggal 03 Juli
2021, Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Vaksinasi Massal di Wilkum Polda
Banten Sebanyak 1.345 Orang. Sehingga sampai saat ini, 45.906 orang sudah divaksin oleh Polda Banten dan Jajaran.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah yaitu Sejuta Vaksin sehari seindonesia dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Adapun pelaksanaan vaksinasi ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan dan pencegahan covid-19 serta implementasi program prioritas Kapolri Presisi di bidang transformasi operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19,” tambah Edy Sumardi

Terakhir, Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi tersebut.

“Mari kita dukung program vaksinasi, buat masyarakat jangan takut untuk di vaksin. Karena melalui vaksinasi ini dapat menumbuhkan kekebalan pada tubuh sehingga dapat mencegah penularan virus Covid-19. Polda Banten dan Jajaran dan juga sudah membentuk Gerai Vaksin Presisi untuk memfasilitasi masyarakat Banten yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.
,” tutup Edy Sumardi.

Sumber ; Bidhumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *