PATROLI.CO, BANTEN | Hari ke tiga belas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Lebak Polda Banten bekerjasama dengan Ormas Jarum menggelar Bakti Sosial memberikan bantuan berupa beras kepada para pedagang kecil yang terdampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Rangkasbitung.( Kamis,15/ 7 / 2021)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K didampingi Para PJU Polres Lebak dan Ketua Harian Ormas Jarum Sdr Ade Firdaus berikut anggota.
Dalam Kegiatan tersebut Polres Lebak bersama Ormas Jarum membagikan beras sebanyak Setengah Ton.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K kepada awak media mengatakan
“Bahwa kegiatan Baksos ini dilaksanakan guna membantu meringankan bagi warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan PPKM Darurat salah satunya adalah para pedagang kecil” ujar Teddy

“Dengan adanya pembatasan ini, pendapatan para pedagang kecil otomatis berkurang” lanjutnya

“Ya mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, nanti akan muncul organisasi- organisasi masyarakat yang lain yang ikut peduli kepada masyarakat Kabupaten Lebak pada kondisi saat ini” harap Teddy

“Kami menghimbau kepada masyarakat tolong ikuti aturan,Jaga kesehatan dan tingkatkan penerapan Prokes Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas bepergian” imbau Teddy

Teddy menjelaskan tujuan dari Pemberlakuan PPKM Darurat
“Tujuan dari pemberlakuan Pembatasan ini adalah untuk masyarakat, agar jangan sampai terpapar virus Covid-19, bukan untuk menghalangi kegiatan namun bagaimana pandemi covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak ini bisa reda” jelas Teddy

“Walaupun di Kabupaten Lebak sekarang berubah dari zona merah menjadi zona orange, namun kita harus terus menjaga, kita boleh berpuas diri dan tidak boleh kendor, tetap kita harus berusaha sekuat tenaga agar penyebaran pandemi covid-19 ini bisa di kendalikan”ungkap Teddy

Sementara itu Ketua Harian ormas Jarum Sdr Ade Firdaus mengatakan
“Hari ini kami Ormas Jarum bersama Bapak Kapolres Lebak, dengan motonya yaitu penegakan dan kepedulian, yang targetnya adalah para pedagang kecil yang beroperasi sore sampai malam dengan adanya pemberlakuan pembatasan PPKM darurat ini sampai pukul 20.00 Wib.’ tutur Ade

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Lebak karena telah memberikan kepercayaan kepada kami ormas jarum untuk membantu menyalurkan atau mendistribusikan bantuan” ucap Ade

“Kami berharap dalam proses pengetatan ini semua bisa Bahu membahu membantu artinya bagi yang ekonominya berlebih bisa ikut membantu warga yang terdampak Covid-19”

Sumber : Humas Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *