Patroli.co | Gowa — Personil Polres Gowa diback up Polsek dan TNI melakukan pengamanan eksekusi lahan pasca putusan pihak pengadilan. Selasa.(31/08/21) sekira pukul 08.30 WITA. Pagi.

Adapun lokasi pengamanan eksekusi tersebut berada di
Jl. Poros Panciro, Kampung Parang (Kampar)Kecamatan Bajeng tepatnya samping tempat Wisata Kampar, Desa lembang Parang Tacciri Kecamatan Barombong dan Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga kabupaten Gowa.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa. Kompol Tamba Hamid didampingi Kapolsek Palangga AKP. Misbahhuddin dan Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi serta Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Iptu. Anwar Mansyur dengan di-backup 57 Personil gabungan Polres dan Polsek.

Selain personil Polres dan Polsek pengamanan eksekusi ini juga di backup oleh Subden POM TNI-AD Takalar, sebanyak 8 (Delapan) personil.

Pasca tiba di lokasi selanjutnya, dilakukan pembacaan putusan eksekusi oleh panitera Muh. Rais Naim SH, S.Ag dengan nomor 433/Pdt. G/2009/TA.Sgm

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga yang tidak puas dengan hasil keputusan Pengadilan Agama dan hendak menghalangi Eksekusi tersebut namun hal itu dapat dikendalikan dan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan aman dan lancar.

Terlihat para Petugas saat itu langsung memberikan himbauan dan bernegoisasi dengan pihak keluarga yang tidak puas atas keputusan Pengadilan Agama (PA) dan setelah berikan pemahaman selanjutnya pihak keluarga yang tidak puas akhirnya menerima, jelas Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid. Saat dikonfirmasi. Selasa.(31/08/21)

Mir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *