Patroli.co – Deli Serdang –Petugas gabungan dari Kodim 0204/DS dan Polresta Deli Serdang bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan kegiatan penyekatan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Deli Serdang di Jalinsum Sei Ular Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (03/09/2021)

Menurut Pelda Safdar kegiatan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Deli Serdang agar tidak semakin meluas dan kegiatan ini akan terus di laksanakan sampai dengan waktu yang telah di tentukan.

“Kami akan selalu berikan himbauan dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini kepada masyarakat diantaranya dengan selalu menggunakan masker dan mengurangi mobilitas keluar rumah bila tidak mempunyai kepentingan”, tambah Pelda Safdar

Di laksanakannya operasi penyekatan ini oleh petugas gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah demi upaya mengurangi lonjakan kasus masyarakat yang terkonfirmasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan kegiatan operasi penyekatan di sejumlah akses pintu masuk wilayah kabupaten Deli Serdang .

Hadir dan turut dalam giat operasi penyekatan ini,Kompol B Panjaitan,SH MH dari Polresta Deli Serdang,Pelda Safdar dan Personil gabungan dari Polresta DS,Koramil 06/LP, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

(HRS/Patroli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *