PATROLI.CO | KAB.NIAS — Awak media Patroli yang ketepatan melintas di Jalan Taman Bunga Desa Tetehösi Kecamatan Idanögawo Kabupaten Nias, melihat ada dipajang Papan Merek sebuah Proyek dengan Catatan Kegiatan, dan 3 macam item kegiatan lainnya, dimana Pekerjaan seharusnya dimulai sejak tanggal 28 Juli 2021 lalu, dan selesai tanggal 24 Desember 2021 yang akan datang, namun hingga awak media Patroli temukan Papan Merek Proyek tersebut pada tanggal 12 September 2021, sama sekali tidak ada tanda-tanda dimulai salah satu jenis Pekerjaan tersebut. Jenis Kegiatan yang tertera di Papan Proyek tersebut, Peningkatan Struktur (Hotmix) Jalan dalam Ibu Kota Kecamatan Idanögawo DHI. Taman Bunga – Jln. Pendidikan Kecamatan Idanögawo. Item Pekerjaan, – Pekerjaan Drainase, – Pekerjaan Perkerasan Berbutir, – Pekerjaan Perkerasan Aspal. Dengan biaya Rp 731.000.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah ) yang bersumber dari DAU/APBD KABUPATEN NIAS TA 2021. Pelaksana Pekerjaan tersebut, CV. RIZKI FALDO ABADI dan sebagai Penanggungjawab, GEORGE WASHINGTON SARAGIH, ST/Direktur.

Memastikan keberadaan Pekerjaan Proyek tersebut, awak media Patroli langsung konfirmasi hal ini dengan menjumpai Kadis PU Kabupaten Nias Viktor Waruwu pada hari Kamis, 23 September 2021. Kadis PU Kabupaten Nias membenarkan adanya Volume Pekerjaan Proyek sesuai yang tertera di Papan Proyek tersebut di Jalan Taman Bunga dengan Jalan Pendidikan Desa Tetehösi Kecamatan Idanögawo. Terkait Pekerjaan Proyek tersebut, Kadis PU tidak mengetahui kalau ternyata masih belum dimulai Pekerjaan itu. Namun akan di croscek kembali dan mencari tahu siapa PPK dari PU yang menangani Proyek dimaksud. Kadis PU Kabupaten Nias juga turut menjelaskan penyebab tertundanya pengerjaan proyek tersebut, mengingat keterbatasan alat berat yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan dimaksud, dan mungkin setelah selesai pekerjaan mereka di Lahewa Nias Utara, baru dilanjutkan di Idanögawo. Kadis PU memastikan untuk segera dimulai Pekerjaan itu dan mengingatkan Kontraktornya untuk segera melaksanakannya tanpa menunda-nunda waktu lagi.

Kemudian awak media Patroli mempertimbangkan efek penundaan dimulainya pengerjaan Volume kerja ini, yang kemungkinan dikerjakan asal jadi dengan tidak mengutamakan kekokohan dan Kwalitas, mengingat keterbatasan kesempatan karena memburu sisa waktu yang ada. Tetapi Kadis PU Kabupaten Nias memastikan kalau Pekerjaan tersebut tetap memperhatikan mutu dan Kwalitas sesuai dengan yang tertera didalam Bestek, dan menyusul akan menginformasikan siapa PPK yang menangani Proyek dimaksud. Masih dalam pertemuan tersebut, awak media Patroli sekilas menyinggung kalau di akhir bulan Desember 2020 yang lalu, telah ada seseorang yang mendapatkan perintah Camat Idanögawo untuk memperbaiki Jalan yang rusak parah pas pendakian di Jalan Taman Bunga, mengingat akhir tahun, begitu banyak kendaraan yang mudik dan Jalan Taman Bunga tersebut menjadi Jalan alternatif apalagi pas pekan Hari Rabu (pekan mingguan) sama sekali kendaraan roda empat tidak diijinkan Petugas Dishub bersama Satpol PP melintas di Jalan Diponegoro mengingat keterbatasan lebar jalan dan situasi pekan. Jalan rusak tersebut telah jadi diperbaiki namun Camat yang memberi perintah, telah dimutasikan (pindah tugas) kemudian, sehingga ganti rugi biaya pengerjaan Jalan rusak tersebut yang hampir Rp 9.000.000,- (Sembilan juta), belum dibayarkan sampai saat ini. Atas perbaikan Jalan rusak tersebut, Kadis PU Kabupaten Nias tegas mengatakan kalau tentang itu, tidak ada hubungannya didalam melanjutkan Pekerjaan yang sudah terencanakan di Jalan Taman Bunga. Hal itu urusan yang bersangkutan dengan yang memberi perintah kepadanya. Tegas Kadis PU mengakhiri.

Selanjutnya, setelah mendapatkan Informasi dari Kadis PU, siapa PPK yang menangani Proyek dimaksud, awak media Patroli langsung menindaklanjuti konfirmasikan hal ini dengan Harry Purba sebagai PPK pada hari Selasa 28 September 2021 di Kantor Dinas PU Kabupaten Nias. Harry Purba membenarkan kalau ia sendiri benar sebagai PPK yang menangani Proyek dimaksud. Juga menjelaskan kalau Pelaksana Pekerjaan Proyek tersebut masih sedang berada di Bakaru Kecamatan Gidö untuk menyelesaikan Pekerjaan yang sedang mereka tangani. Kita telah mengingat kan Kontraktornya dan Pekerjaan yang di Jalan Taman Bunga dan Jalan Pendidikan Kecamatan Idanögawo akan dimulai awal bulan Oktober 2021 ini. Awak media Patroli kembali mempertanyakan keterlambatan dimulai Pekerjaan tersebut, Harry Purba mengatakan, tidak masalah. Kontraknya kan 150 hari, Sepanjang dapat diselesaikan dalam masa kontrak, walaupun hanya dikerjakan selama 3 bulan, tidak masalah. Apalagi pengaspalan itu, bisa cepat siap. 3 hari saja bisa selesai. Awak media Patroli lanjut menyampaikan Kalau pengerjaan Volume Pekerjaan itu misalnya dapat diselesaikan dalam tempo 3 bulan, apalagi dalam tempo 2 atau 1 bulan, mengapa dihitung waktu pengerjaan sampai 5 bulan atau 150 hari ? Hal ini memboroskan anggaran ? Dan juga bila mengerjakan suatu Pekerjaan dengan terburu-buru, apa tidak pengaruh pada mutu dan Kwalitas Pekerjaan tersebut ? Harry Purba langsung menanggapi dan mengatakan kalau dalam pengerjaan Pekerjaan ini tetap diawasi dan perhitungan tentang hari kerja telah disesuaikan, mengingat situasi Covid’19 saat ini ditambah situasi lokasi dan cuaca. Apalagi pekerja yang dipekerjakan untuk itu, bukan sembarangan, harus yang profesional di bidang itu. Kemudian terkait dengan adanya pengecoran beton di Jalan Taman Bunga, Sepanjang tidak menyampaikan surat kepada Dinas PU Kabupaten Nias, kita tidak dapat menanggapinya. Pekerjaan tetap kita laksanakan sesuai perencanaan di Jalan Taman Bunga. Jelas Harry Purba.

Memastikan pengerjaan pengecoran beton di lokasi Jalan Taman Bunga akhir Desember 2020 yang lalu tersebut, awak media Patroli langsung konfirmasikan hal ini kepada Yatina Hulu dan Yatiba Hulu yang bertempat tinggal di dekat lokasi pengerjaan pengecoran beton dimaksud, mereka membenarkan kalau yang mengecor Jalan tanjakan didepan Rumah mereka, Juniyarman EL Ndruru, SE juga sebagai Kepala Desa Tetehösi dan dibantu Beberapa orang tukang temannya. Didepan ini, sering terjadi kecelakaan jatuh dari motor, bahkan mobil pernah mundur di tanjakan itu dan jatuh diseberang Jalan itu. Syukur saja secepatnya diperbaiki Kepala Desa saat itu. Sebelum di cor, ada dipasang tulangan besi didalam. Kalau tidak, sudah lama kian hancur Jalan yang di cor itu, dan kembali seperti sebelumnya, tidak bisa dilewati. Kalau dulu sebelum di perbaiki, ada 50 cm selisih tinggi jalan yang dibawah ini dengan yang diatas. Sebab itulah sulit dan susah dilewati. Yatiba Hulu menjelaskan.

Tentang pengerjaan pengecoran beton tersebut, Juniyarman EL Ndruru, SE juga sebagai Kepala Desa Tetehösi, membenarkan kalau ia sendiri yang mendapat perintah Camat Idanögawo akhir Desember 2020 yang lalu dan setelah selesai pekerjaan itu, saya sangat kesal dan kecewa karena gaji anggota dan bahan material yang masih bon hampir Rp 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) belum terbayar sampai saat ini. Tentu saya berharap adanya pengertian atas Pembiayaan Pekerjaan ini, apalagi tujuan pengerjaan ini, untuk kepentingan umum, supaya setiap yang lewat dari Jalan alternatif ini merasa nyaman dan tidak sampai terjadi lagi kecelakaan jatuh seperti sebelumnya, menunggu diperbaiki oleh pemerintah daerah, Kata Kepala Desa Tetehösi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *