PATROLI.CO, KAB.NIAS I Ketua DPC LSM Pakar Kabupaten Nias Eben Haezer Lase, mendapatkan laporan keluhan Orangtua Siswa/i Kelas 8 SMPN 8 Bawölato Kabupaten Nias atas kejanggalan Pemungutan Biaya Asesmen ANKB yang dilakukan Fao’aro Halawa Kepala Sekolah SMPN 5 Bawölato, melalui Pertemuan Undangan Rapat Komite, Orangtua Siswa/i Kelas 8, Bapak Ibu Guru, Staf dan Security pada tanggal 25 September 2021 yang lalu. (17/11/2021)

Dalam Rapat tersebut, Kepala Sekolah SMPN 5 Bawölato Fao’aro Halawa menyampaikan bahwa sehubungan dengan Pelaksanaan Ujian Asesmen ANBK untuk Siswa/i Kelas 8, kita membutuhkan biaya. Apalagi disekolah kita ini, tidak ada jaringan internet Sehingga kita tidak dapat melaksanakan Ujian Asesmen ANBK ini untuk anak-anak kita. Mengatasi kendala ini, kita dapat mencari lokasi sekolah lain yang memiliki fasilitas dan Jaringan internet. Hanya saja membutuhkan biaya antara lain :

  1. Masalah Transport Rp 2.000.000,-
  2. Sewa Gedung/Ucapan terimakasih Rp 750.000,-
  3. Biaya Bapak/Ibu Guru Rp 3.000.000,-
  4. Biaya Server Rp 12.000.000,-
    Total biaya yang dibutuhkan Rp 17.750.000,- ( Tujuh belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
    Atas biaya pelaksanaan Ujian Asesmen ANBK tersebut, dibebankan kepada 50 orang Siswa/i, masing-masing Rp 215.000,-(Dua ratus lima belas ribu rupiah) dan selebihnya ditanggung pihak Sekolah.

Atas kejanggalan Pemungutan Biaya Asesmen ANBK ini, beberapa Orangtua Siswa/i merasa penasaran, atas penyampaian Kepala Sekolah Fao’aro Halawa dimana kalau tidak diikuti pembayaran ini berarti anak-anak Kelas 8 SMPN 5 Bawölato gagal mengikuti ujian Asesmen ANBK ini pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu. Akhirnya mencoba menyampaikan keluhan ini kepada Pengurus DPC LSM PAKAR Kabupaten Nias untuk memastikan apa benarkah sikap Kepala Sekolah SMPN 5 Bawölato ini atas Pemungutan Biaya Asesmen ANKB tersebut ?
Keluhan ini langsung ditanggapi dengan serius oleh Ketua LSM PAKAR Kabupaten Nias Eben Haezer Lase dengan konfirmasikan hal ini, langsung mendatangi Sekolah SMPN 5 Bawölato dua kali pada tanggal 5 dan 9 November 2021 walaupun belum ketemu dengan Kepala Sekolah nya saat itu.
Untuk memastikan benar tidaknya sikap Kepala Sekolah SMPN 5 Bawölato ini, Ketua LSM PAKAR Kabupaten Nias Eben Haezer Lase langsung konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nias pada hari Senin, 15 November 2021 untuk mendapatkan Informasi tentang Ketentuan dan Peraturan sesungguhnya atas Sumber Pembiayaan Pelaksanaan Ujian Asesmen ANBK ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Syukur Arman Mendröfa, SIP melalui Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian Gestina Gulö, SPd.SD menegaskan bahwa tentang Pembiayaan Asesmen ANBK sesuai Program tahun 2021 ini semuanya telah terkafer dalam Dana BOS Sekolah masing-masing. Jadi, tentang Pembiayaan Pelaksanaan Ujian Asesmen ANBK juga Pembiayaan lainnya seperti Keperluan Sekolah dan Pembayaran Gaji para Guru Honor/GTT, semuanya telah teranggarkan didalam Dana BOS. Untuk itu, tidak diperkenankan untuk memungut biaya apapun dengan alasan apapun dari Siswa/i baik di Sekolah Tingkat SD maupun di Tingkat SMP, Tegas Kabid Gestina Gulö, S.Pd. SD mengakhiri.

Atas Pemungutan Biaya Asesmen ANKB ini, Ketua LSM PAKAR Kabupaten Nias Eben Haezer Lase, meminta Ketegasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Sekolah SMPN 5 Bawölato Fao’aro Halawa atas Pemungutan Biaya Asesmen ANKB tersebut sekaligus secepatnya mengembalikan uang Siswa/i Kelas 8 SMPN 5 Bawölato yang telah dipungut selama ini, sebab hal ini telah melanggar aturan dan ketentuan Sumber Anggaran Penggunaan Pembiayaan serta telah merugikan pihak orang tua Siswa, sekaligus mencoreng Citra Tenaga Kependidikan di Wilayah Kabupaten Nias atas pelanggaran yang telah dilakukannya. Ketegasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias atas temuan ini akan berdampak Positif terhadap Pengelola Dana BOS di Sekolah lainnya sehingga Program Kementrian Pendidikan dapat tercapai tepat sasaran sebagaimana diharapkan tentunya. Harap Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Nias.(EHL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *