Patroli.co, Bandung | Dalam kegiatan Home Industri Roti Hangat di Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan Soreang, saat ini telah menjadi mitra dari Lembakum Siliwangi.

Berawal mula dari Laporan owner perusahaan Roti Hangat tersebut Yudi kepada pihak Lembakum Siliwangi, bahwa para staff karyawan perusahaan Roti Hangat tersebut diduga mendapat tindak pengancaman dari para oknum-okum preman atau pun masyarakat yang mengakibatkan mengganggu aktifitas dari para karyawan perusahaan roti.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak Lembakum Siliwangi langsung cepat tanggap dan serta menugaskan langsung anggota para legalnya.

Oleh karena itu, Rizki Permana Budiman selaku perwakilan Lembakum Siliwangi melakukan kunjungan serta pengawasan secara hukum ke tempat perusahaan roti tersebut, agar para oknum preman yang berbuat semena-mena bisa ditindak tegas secara hukum.

Yudi sebagai Owner Perusahaan Roti Hangat mengungkapkan berawal adanya tindakan intimidasi serta pengancaman dari para oknum preman tersebut kepada karyawan saya, yang melalui pesan via WhattsApp, dimana isi chatnya menyuruh kami untuk berhenti dan tidak boleh memproduksi roti hangat lagi.

“Yang jadi pertanyaan kami, mereka siapa dan punya hak apa menyuruh kami untuk berhenti usaha produksi roti ini, kami disini bekerja menjadi tidak nyaman, “Ungkap Yudi pada awak media, Senin (31/1/2022).

“Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak Lembakum Siliwangi, yang sudah siap siaga membantu dalam menegakkan nilai supremasi hukum ditempat lingkungan kerja di perusahaan ini sehingga kami siap menjalin kemitraan, “Tambah Yudi.

Disamping itu anggota paralegal Lembakum Siliwangi, Rzki Permana Budiman alias Bije (Sapaan Akrab), menjelaskan, Lembakum Siliwangi saat ini sudah menjadi bagian mitra Perusahaan Roti Hangat.

“Kami akan selalu siap membantu dan juga memfasilitasi secara hukum, mulai dari hukum pidana maupun hukum perdata,”ucapnya.

Rzki Permana Budiman menambahkan bahwa, kejadian tersebut sudah terjadi dibeberapa chatingan via Whattapp kepada karyawan dan ini sudah jelas dapat disimpulkan adanya dugaan kasus pengancaman serta intimidasi.

“Nantinya saya dan tim LS akan menindaklanjuti secara hukum dan akan melakukan pengawasan hukum, agar dapat tercipta lingkungan kerja untuk para karyawan yang aman, nyaman serta kondusif, “ucapnya.

Sumber : Hendra

By Redaksi

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *