Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, SUKABUMI – Ketua Ormas (Barisan Benteng Raya Pajajaran (BBRP) Ustadz Herman warga Desa Cileusing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi menyebut dalam program E-sembako diduga bermuatan kepentingan oknum tertentu sehingga menimbulkan pro dan kontra di antara satu sama lain.

Herman menuturkan, beredarnya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan di Kecamatan Cikakak salah satu agen tidak melakukan kordinasi dengan pihak Tim Kordinasi (Tikor) atau Kordinator Agen bahkan tidak melakukan kordinasi dengan TKSK kecamatan setempat itu tidak dibenarkan.

“Program E-sembako ini dinilai banyak muatan kepentingan sehingga menimbulkan pro kontra dan yang jadi korban KPM,” kata Herman.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, TKSK kecamatan peranannya sangat berpengaruh jika ada salah satu agen tidak konfirmasi, kordinasi dengan TKSK kecamatan tidak mungkin agen tersebut sudah berjalan tiga bulan.

“Saya minta munculnya pemberitaan di salah satu media online harus di klarifikasi dan jangan memberikan wacana berita yang tidak benar,” tandasnya.

Salah satu agen di Kecamatan Cikakak, JJ ketika dihubungi via WhatsApp membantah pemberitaan tidak adanya koordinasi dengan pihak TKSK kecamatan setempat. Agen hanya tempat penyalur komoditi ke KPM, setelah barang dikirim langsung dibagikan ke KPM.

“Saya rasa tidak baik kalau pemberitaan bermuatan politik atau ujaran ke arah tidak senangan, kami akan laporkan atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan semestinya,” jelasnya.

Reporter: Gunawan
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *