Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, SERANG – Seorang warga Desa Songgom Jaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Asep menjadi korban oknum calo inisial HMD yang menjanjikan akan memberikan pekerjaan di perusahaan PT IMCP dengan memberikan uang sejumlah Rp 6 juta rupiah sejak bulan Desember tahun 2020 hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan.

“Uang saya serahkan sebesar Rp 6 juta rupiah untuk dimasukan bekerja di perusahaan di PT IMCP. Setelah dua bulan lamamya saya hanya dijanjikan namun kerjaan tak kunjung dipekerjakan,” ucap Asep.

Menurut Asep, dirinya sudah memberitahukan permasalahan ini kepada orang tua kandungnya, sehingga orang tua Asep mendatangi kediaman HMD yang berada di Jawilan.

“Orang tua saya sudah datang ke rumah HMD dan Ibu bilang nanti akan dibuatkan hitam diatas putih, namum HMD berkata gak bakal ditandatangani sebab tandatangan itu mahal,” terang Asep selaku korban.

Menurut Asep, dari keterangan HMD bahwa uang yang senilai Rp 6 juta itu sudah diserahkan kepada BGS selaku HRD di perusahaan yang ditujukan.

“Uang itu yang kata HMD sudah diserahkan kepada HRD perusahaan, dan HMD pun sudah komunikasi membahas masalah uang Rp 6 juta tersebut, namun pihak HRD tidak memberikan jawaban apapun,” kata Asep.

Asep mengatakan, bahwa uang itu dapat boleh pinjam kepada bank keliling dengan jaminan dirinya, jika sudah bekerja uang tersebut akan dikembalikan dengan cara angsur.

“Saya mah sibuk cari duit kesana kesini untuk bayar masuk kerja sebesar 6 juta, inimah saya malah ditipu, kerja saja belum, bayarin utang mah ia, saya dah kesel dan pusing serta malu, sebab saya dikejar-kejar orang bank akibat utang saya ini yang tadinya janji akan bayar,” kata Asep sambil meneteskan air matanya.

BGS selaku HRD PT IMCP ketika dikonfirmasi kepada awak media pada Senin (22/2/2021) mengatakan bahwa dirinya hanya menerima uang dari HMD hanya sebesar Rp 1,5 juta rupiah.

“Sebenarnya masalah Asep ini sudah ketemu dan bicarakan dengan HMD sekitar kurang lebih seminggu lalu,  jadi kita tidak lanjutkan prosesnya, dana yang pernah ada di saya sudah saya kembalikan ke HMD, maka saudara Asep komunikasi ke HMD, agar tidak salah persepsi,” ucap BGS selaku HRD PT IMCP.

BGS menambahkan bahwa dana itu sudah dikembalikan ke HMD, memang dana itu ada tapi tidak sebesar itu, ya hanya diangka Rp 1,5 juta jadi bukan sebesar yang Asep serahkan.

BGS selaku HRD PT IMCP rencananya besok akan memanggil semua pihak yang terlibat, agar masalahnya cepat diselesaikan.

“Besok saya akan panggil yang bersangkutan, untuk hari ini yang bersangkutan HMD sedang di lampung, kayanya kalau besok beliau sudah ada di sini lagi,” ucap HRD.

Sementara itu FN selaku warga Junti menerangkan kepada awak media dan Ia menduga jika HRD PT IMCP  bekerja sama dengan HMD kerja dalam penerimaan pekerjaan dan mengutamakan calon pekerjaan dari pihak luar desa.

“Jadi dugaan saya HRD tersebut bekerja sama dengan oknum calo dan yang saya ketahui seperti pabrik membutuhkan karyawan sebanyak 10 orang, paling dari pribumi hanya 2 orang yang masuk, yang 8 dari luar desa,” tutup FN.

Shauth Maressha
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *