Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO – Oknum pegawai Puskesmas DV diduga melakukan penipuan terhadap Riki sebesar Rp56 juta dengan menjual satu unit mobil Honda Jazz sebesar Rp60 juta tanpa BPKB.

Sebut, Riki menjelaskan, kejadian dugaan penipuan bulan Nopember 2019 oleh oknum DV yang telah menjual satu unit Honda Jazz warna putih dengan harga Rp 60 juta dan dibayar Rp 55 juta sisanya dicicil. Kemudian satu bulan telah mencicil sebesar satu juta, namun pada akhir Januari unit tersebut ditarik pihak leasing dengan alasan belum bayar angsuran.

“DV bilang unit itu aman, tinggal ambil BPKB-nya tapi ternyata ditarik pihak leasing,” kata Riki.

Sementara, Heru salah satu saksi mengatakan, menyaksikan transaksi, pada waktu itu DV menyampaikan unit tersebut aman dan BPKB nanti diambil.

Kemudian, saat musawarah dihadiri Pengurus Ormas, Jumat (3/4/20) DV membenarkan transaksi tersebut.

Karena tidak ada itikad baik dari pihak DV, maka Riki akan melaporkan kejadian ini kepada penegak hukum dan Badan Kepegawaian Daerah.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *