Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, GOWA – Ketua umum LSP3M-Gempar Indonesia Sulawesi Selatan resmi melaporkan Plt. Desa Lanjoboko atas kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dengan surat Laporan tertanggal 18 Februari 2020 dan diterima di Polres Gowa hari Selasa 25 Februari 2020.

“Di Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa diduga terjadi penyalahgunaan ADD tahun anggaran 2020,” kata Ketua Umum LSM Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin.SH Kr.Tinggi saat ditemui di kantornya, Selasa (25/2/20).

Dijelaskannya, Plt. Desa Lonjoboko, SH mengelola Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 2.215.957.051 sedangkan realisasi pembelanjaan sebesar Rp.1.901.261.373 dan saldo anggaran 2019 sebesar Rp.314.695.678.

Jadi, Plt. Desa Lonjoboko masih menyimpan dana ADD tahun anggaran 2019 sebesar 300 ratus juta lebih yang seharusnya Anggaran itu dipergunakan untuk membangun Desa berdasarkan aturan.

Amiruddin mengungkapkan, tanggal 07 Februari 2020 SH melakukan rapat di Kantor Desa Lonjoboko, dihadiri  Sekcam kecamatan Parangloe, Babinsa Desa Lonjoboko, ketua BPD dan anggotanya, RT/RW tokoh masyarakat, aparat desa dan Anggota LSM Gempar Indonesia Sulawesi Selatan dengan agenda rapat pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Desa Lonjoboko.

Saat itu, LKPJ Plt. Desa Lonjoboko ditolak oleh BPD karena dalam LKPJ Desa Lonjoboko dinilai banyak penyimpanan dan non fisik diduga banyak direkayasa.

Amir menduga, Plt. Desa Lonjoboko dan korporasi diduga memperkaya diri sendiri namun orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sudah melanggar pasal 2 dan pasal 3.UU.No.31 tahun 1999 Jo.UU
No.20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi.

Menurutnya, untuk memberantas kasus Korupsi dan penyalahgunaan Dana ADD Desa yang rawan dikorupsi oleh Pengelolanya, agar Plt Desa Lonjoboko beserta jajaran yang terkait segera dilakukan penyidikan dan penyelidikan.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *