Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, SERANG – Polda Banten telah melakukan sosialisasi maklumat Kapolri nomor : Mak/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebanyak 1974 kali dalam sepekan dari hasil analisa atau evaluasi upaya pencegahan dan tanggulangi Covid -19 dimulai tanggal 20/03 s/d 26/03 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso menjelaskan, sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut disampaikan kepada masyarakat dari tingkat Polda, Polres, Polsek, TNI, Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya semua bergerak bersama-sama hadir untuk mengedukasi masyarakat bahwa negara hadir di tengah masyarakat.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi juga mengatakan, sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut di samping dilaksanakan personel Polri, dilakukan oleh beberapa testimoni tokoh ulama, unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat di Banten melalui media mainstream, media online, media cetak serta media TV/Radio.

Dikatakannya, sosialisasi maklumat Kapolri demi menjaga keselamatan masyarakat dengan mentaati anjuran kebijakan pemerintah, untuk tetap berada di rumah, melaksanakan Fhysical Distancing atau pembatasan jarak interaksi, yang dilakukan dengan cara bertindak secara persuasif, himbauan, sopan santun, humanis maupun tindakan tegas dan terukur.

Menurutnya, hal Ini perlu terus dilakukan, karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Provinsi Banten.

“Semoga masyarakat bisa memahami dan bekerja sama pemerintah dengan mengikuti anjurannya dan melaksanakan maklumat Kapolri untuk keselamatan bersama,” ujar Edy.

Reporter: Ayu Amel
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *